Daerah  

Penjualan Sembako, Pinang Sepanjang Jalan Wamena-Tiom Merugikan Usaha OAL

Beam- (KT) Maraknya penjualan pinang, sembako, daging ayam di sepanjang jalan raya Wamena -Tiom mengunakan kendarahan roda dua( motor) dinilai merugikan pedagang orang asli lanny jaya (OAL).

Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Distrik Gelok Beam Ermanus Wenda,S.Pd Meminta semua pihak untuk bekerja sama melarang aktifitas perdagangan liar di sepanjang jalan.

” Semua pihak, Pemerintah kampung (Desa), Pemerintah Distrik,Tokoh gereja, Tokoh adat, Lembaga Adat Masyarakat (LMA), Tokoh pemuda, Tokoh perempuan kerja sama melihat dan mebatasi aktifitas penjualan sembako,Pinang dan daging ayam sepanjang jalan,” ucap Ermanus Wenda kepada media, Kamis (30/6/22).

Menurutnya, Usaha mama-mama berupa Kios, pendapatan nya semakin menurun drastis.

“Pendapatan mama-mama berkios, jualan semakin sedikit karena semakin dikuasai oleh para pendatang,” jelasnya

Kita, Kata dia, Sudah sampaikan teguran beberapa kali terhadap para pedagan di sepanjang jalan tetapi mereka tidak mendegar teguran.

” Malas tau aktifitas mereka, hari hari tetap berjualan dan sangat mempengaruhi ekonomi (OAL),” ujar dia

Semua pihak harus bersatu terutama kaum intelektual dan kader untuk daerah perbatasan Lanny Jaya dan Jayawijaya tepatnya Distrik Gelok Beam.

” Disini Perbatasan jadi, Kita semua intelektual pemuda gereja bersatu dan larang aktifitas itu,” tegasnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya Dinas terkait segera melihat aktifitas penjualan liar.

“Pemerintah daerah harus bersuara melihat situasi ini, Berulang kali sampaikan tapi seolah-olah tidak dengar, kedepan pemuda di beam akan melakukan tindakan keras terhadap aktiftas penjualan liar itu,”katanya lagi

Dalam konferensi wilayah Beam, wilayah Oragi telah memutuskan tidak ada aktifitas penjualan liar, Setiap proyek yang masuk di daerah Beam semua akan di kelolah oleh anak daerah kecuali proyek dengan kapasitas besar dan larang pembagunan Pos TNI/Polri.

“Anak -anak Beam sudah siap, Dalam menangani proyek pembagunan di daerah ini berikan kepada mereka untuk mereka kerja, Dalam kapasitas besar bisa di kelola oleh orang luar beam dan juga dilarang bangun pos TNI/Polri di perbatasan,”pungkasnya (aw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *