Semester I Tahun 2022, Satuan Narkoba Polresta Jayapura Amankan 32 Kilogram Ganja Kering

Kasat Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah Ali

JAYAPURA (KT) – Satuan Narkoba Polresta Jayapura pada semester I tahun 2022 ini telah mengamankan 32 Kilogram Ganja Kering serta berbagai barang bukti Narkoba lainnya. Para orang tua diminta untuk lebih waspada menjaga anaknya karena para pengedar Narkoba menargetkan orang usia produktif dan remaja.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah Ali kepada wartawan di Mapolresta Jayapura, Kamis (7/7/2022)

Ia mengatakan, untuk jumlah tahanan yang telah diproses hukum periode bulan Januari hingga Juni itu total sebanyak 50 orang. Rinciannya 46 orang pria, 4 orang wanita. Warga Negara Asing itu didominasi warga negara Papua New Guinea sebanyak 7 orang, WNI sebanyak 43 orang.

Saat ini Satuan Narkoba Polresta Jayapura masih melakukan penyidikan pada 18 kasus. Total barang bukti berupa Ganja kering selama 1 semester ini sebanyak 32,942 kilogram, Shabu-Shabu sebanyak 198 gram dan obat Psikotropika sebanyak 40 butir. Sebanyak 38 kasus penyelundupan atau pengedaran Narkoba yang tengah ditangani atau telah diproses hukum oleh Polresta Jayapura.

“Proses penyidikan yang kami telah tahap satu sebanyak delapan kasus, yang kami sudah selesaikan tahap dua itu empat belas kasus,” kata Kasat Narkoba.

Peningkatan penyelundupan Ganja ini, menurutnya, kemungkinan karena di negara sebelah PNG sedang masuk masa panen. Sehingga, banyak orang yang tergiur untuk menjual ke Indonesia, dalam hal ini Kota Jayapura karena harganya lebih mahal daripada di negara tetangga. Dari Kota Jayapura, Ganja selundupan ini ada juga yang dibawa ke kota-kota lain di Indonesia melalui jalur laut, khususnya naik kapal laut milik Pelni.

Untuk penjualan, para penyelundup dari sebelah itu tidak menjual dalam bentuk sedikit. Rata-rata penyelundup dari negara tetangga itu menjual dalam karung, paling tidak minimal menggunakan plastik yang besar seperti plastik gula atau karung yang 10 kilo. Nanti kalau sudah sampai Kota Jayapura baru mereka pecah-pecah di plastik kecil-kecil atau lintingan karena untuk dijual kembali.

“Jadi mereka menyeberang ke kita dengan dibarter atau dibeli lebih mahal daripada di seberang (PNG). Jadi untuk itu banyak yang kami tangkap dan banyak yang kami gagalkan,” ujar Iptu Alamsyah.

Karena banyak yang tertangkap melalui jalur darat, imbuhnya, para penyelundup kini merubah pola penyelundupannya dengan menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan Ganja kering. Mereka masuk dari jalur laut lalu membaur dengan masyarakat seperti di daerah perbatasan RI-PNG, daerah Dok IX, Argapura Pantai yang lebih biasa disebut Kampung Vietnam, dan yang terbaru mereka masuk juga melalui daerah Pasir IV, Distrik Jayapura Utara.

Untuk pelaku, imbuhnya, mayoritas pelaku penyelundupan untuk kasus-kasus ganja itu masih usia produktif, atau umurnya dibawah 40 tahun.

“Rata-rata tersangka ini usia-usia produktif. Usia 40 tahun, 35 (tahun) ke bawah. Yang terendah masih dibawah umur, dan kami lihat dulu apakah hasil dari assessment (penilaian BNN) itu, kalau memang dia sudah lakukan berulang baru kami bisa melakukan proses penyidikan,” terangnya.

Iptu Alamsyah menambahkan, untuk penanganan pelaku dibawah umur itu sangat sensitif karena mengingat jangka waktu hidupnya untuk ke depan masih jauh. Untuk hukum sendiri terhadap anak dibawah umur ada perlakuan khusus. Untuk anak di bawah umur itu penanganannya berbeda dengan tersangka kasus Narkoba yang telah dewasa.

Pemberkasan anak dibawah umur, imbuhnya, hanya diberikan waktu 15 hari, selebihnya harus langsung dilimpahkan. Terus untuk anak di bawah umur itu juga, pihak Polresta juga harus informasi ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). Jadi tidak serta merta kami proses penyidikan, perlu dilakukan penilaian kembali (assessment) kembali oleh Bapas kalau untuk anak di bawah umur.

“(anak) SD belum pernah,siswa smp pernah tapi kami kembalikan ke orang tua,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama anak-anak remaja. Pasalnya, kini Narkoba sudah mulai merambah masuk dunia remaja. Terlebih, saat ini anak-anak sudah mulai belajar tatap muka langsung.

“Jadi kami hanya mengingatkan kepada orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anaknya karena Narkoba ini bisa menyerang siapa saja, tergantung dari akhlak anak tersebut,” tutur Iptu Alamsyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *