Polresta Jayapura Tolak Beri Ijin PRP Aksi Demo 29 Juli

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon

JAYAPURA (KT) – Kepolisian Resor Kota Jayapura menolak memberikan ijin kepada kelompok Petisi Rakyat Papua (PRP) yang berencana menggelar aksi demo pada Jumat 29 Juli 2022 mendatang. Sedikitnya 2000 personel aparat keamanan disiapkan untuk mengamankan Kota Jayapura.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon saat ditemui awak media di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (27/7/2022) siang.

Ia mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi terhadap penanggung jawab aksi demo yakni Jefry Wenda.

Polisi sudah menyampaikan kepada penanggung jawab demo bahwa kegiatan tersebut telah diberikan surat penolakan karena merupakan aksi sama yang kelima kalinya. Pasalnya, para pendemo memaksa ingin melakukan demontrasi dengan cara Long March di jalan raya.

Kapolresta menjelaskan, sesuai dengan komitmen Polresta Jayapura Kota, pihak Polresta tidak pernah menghalangi penyampaian pendapat di muka umum karena itu merupakan hak pribadi maupun kelompok.

Akan tetapi cara penyampaian pendapat dan etika harus diperhatikan dengan baik dan sesuai Undang-Undang maupun secara faktor sosial dan juga faktor lingkungan yang ada di sekitar saat pelaksanaan aksi demo.

“Tidak bisa Long March karena akan mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolresta.

Kombes Victor Mackbon menambahkan, pihaknya telah memberikan himbauan dengan menjelaskan teknis cara melakukan penyampaian pendapat mengikuti aturan yang baik. Namun, salah satu tujuan para pendemo adalah menuntut diadakannya referendum.

“Jika berbicara tentang Undang-Undang menyampaikan pendapat di muka umum ada poin tidak mengganggu atau merusak rasa persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk tuntutan pendemo terkait penolakan Daerah Otonomi Baru, ada jalurnya yakni dengan mengajukan keberatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang ditempuh oleh Majrlis Rakyat Papua.

“Itu adalah teknis yang benar, namun bila terus mendorong dan menimbulkan rasa kepanikan atau ketakutan di tengah-tengah masyarakat, kami sebagai aparat pemerintah yakni TNI-Polri akan menjaga wilayah kita. Kami tidak ingin terjadi kembali peristiwa yang sudah pernah terjadi, tentunya kami akan antisipasi” ujarnya.

Kapolresta mengungkapkan bahwa polisi telah berkomunikasi dengan membangun ruang untuk komunikasi ke DPR melalui perwakilan, tidak dengan Long March.

“Bila hal tersebut terjadi maka ini merupakan hal yang luar biasa dalam penyampaian aspirasi baik untuk perorangan maupun kelompok,” tukasnya.

Sebanyak 2000 personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah, imbuhnya, disiapkan untuk mengamankan aksi demo tersebut.

Pengamanan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada masyarakat maupun kelompok yang aksi demo jika pihak pendemo bisa sependapat dengan pihak aparat keamanan.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap beraktifitas seperti biasa dan tidak perlu khawatir. Tentunya tindakan-tindakan provokatif ini akan kami susuri, jangan menyampaikan sesuatu namun menimbulkan kepanikan seperti pembagian selebaran-selebaran yang beredar tersebut,” ucap Kombes Victor Mackbon.

“Kami akan tetap lakukan pencegahan bila akan menimbulkan gangguan Kamtibmas tentunya melalui langkah preventif yang humanis. Bila tetap dilakukan Long March akan tetap kami imbau untuk mengikuti aturan yang sudah ada, kami tidak akan mau kecolongan pastinya,” pungkasnya.(rico)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *