Kejati Papua Sidik Dugaan KKN Pengadaan dan Operasional Pesawat dan Helikopter Milik Pemkab Mimika

Ilustrasi korupsi

TIMIKA (KT) – Kejaksaan Tinggi Papua meningkatkan status penyelidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, atau Nepotisme (KKN) dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun 2015 s/d 2022 ke tahap penyidikan.

Kepala seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Papua, Aguwani, dalam siaran pers Jumat (26/8/2022) malam mengatakan bahwa, Kejari Papua telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022.

Dimana, diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan operasional Pesawat Terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 sehingga dilakukan penyidikan oleh Kejati Papua untuk mencari bukti dan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

“Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penyelidikan dengan dibantu Kejaksaan Negeri Mimika dalam permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen, hasilnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, setelah melalui tahapan ekspose di Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Agung RI hasilnya terdapat dugaan peristiwa pidana sehingga dapat dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Lanjut ia, penyidik Kejati Papua akan mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi, permintaan keterangan ahli, dan pengumpulan dokumen yang masih dibutuhkan, terhitung setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *