Wamena (KT) – Terkait Adanya penarikan 5 jenis obat sirup untuk anak di pasaran yang mengandung DIETILEN GLIKOL ( DEG) maupun ETILEN GLIKOL ( EG) yang diduga Mengakibatkan Gagal Ginjal akut Pada anak, Satuan Reskrim Polres Jayawijaya melaksanakan pengecekan di Apotek di Kota Wamena, Sabtu (22/10) siang.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memeriksa tidak ada lagi apotek yang menjual 5 jenis obat sirup anak yang telah diumumkan oleh BPOM dan kementerian Kesehatan RI.
Dalam Pers Releasenya, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan bahwa terkait adanya penarikan obat sirup anak yang mengandung DEG dan EG oleh BPOM pihaknya melakukan pemeriksaan di dua Apotik yakni di Apotik Husada Farma dan Arsita Ratu guna memeriksa peredaran obat dimaksud.
“Dari hasil pemeriksaan kami di dua Apotek tersebut memang dari kelima jenis obat terdapat tiga jenis obat yang ada namun sudah tidak dijual lagi ke masyarakat dan obat tersebut sudah ditarik dan disimpan di gudang Apotek,” jelas Kasat.
Kasat juga menambahkan dirinya menghimbau kepada para pengusaha Apotek di Wamena untuk tidak lagi menjual obat jenis Termorex Sirup, Termotex Drop, Flurin DMP Sirup, Unibebi Demam Sirup serta Unibebi Demam Drop kepada masyarakat sesuai rilis yang dikeluarkan oleh BPOM.
“Terkait dengan dengan adanya pengumuman ini kami harap kerja sama pemilik usaha Apotek di Wamena untuk tidak lagi menjual kelima jenis obat tersebut sehingga tidak ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Kab. Jayawijaya,” himbau Kasat.(NP/Pers Polres Jayawijaya)












