Wamena (KT) – Memasuki akhir bulan Oktober 2022, tidak ada temuan di setiap Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) ataupun Rumah Sakit terkait laporan Pasien yang mengalami Gagal Ginjal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw menjelaskan, dari laporan teman-teman yang ada di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas dan juga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), belum ditemukan adanya pasien Gagal Ginjal.
“Belum ada laporan dari teman-teman yang ada di Fasyankes, jadi kami di Kabupaten Jayawijaya sampai saat ini laporan untuk gagal ginjal dan belum diketahui penyebabnya belum ada laporan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, saat ditemui Selasa (25/10/2022) di ruang kerjanya.
Terkait pelarangan peredaran obat-obatan jenis sirup anak oleh Kementerian Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya menyebutkan, semuanya menjadi rana kerja dari BPOM, terutama untuk menjelaskan jenis obat apa saja yang tidak layak dan tidak boleh diperjualbelikan di Apotik ataupun di gunakan di semua fasilitas layanan kesehatan.
“Soal ini Kami Dinkes akan berbenturan dengan badan Hukum, jadi yang punya kewenangan untuk mejelaskan jenis obat dan mengandung apa dan lewat kadar batas itu nanti BPOM,” ungkap Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.
Sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penarikan obat-obatan yang ada di Apotik dan juga Fasyankes di Jayawijaya, Dinkes Jayawijaya masih menunggu instruksi BPOM Provinsi Papua, karena sesuai aturan harus ada surat resmi yang menjadi dasar hukum untuk melakukan pengawasan dan penarikan obat-obatan yang ada di Apotik yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Sedangkan langkah dini yang sudah dilakukan Dinkes Jayawijaya ialah, dengan menyampaikan langsung kepada seluruh Puskesmas dan Rumah sakit yang ada di Jayawijaya untuk terus memantau setiap pasien yang datang berobat terutama pasien yang berumur 0 sampai 18 Tahun.
“Apabila ditemukan ada gejala dan tanda-tanda kesana maka segera ditindaklanjuti, karena yang mejadi ukuran ataupun indikator Pasien dengan gejala gagal ginjal ialah dengan melakukan pemeriksaan Urine,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya.
Sambil menunggu regulasi dari BPOM Provinsi Papua, Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya meminta Kepada Masyarakat dan teman-teman pengusaha pemilik Apotik yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk tidak menjual ataupun membeli obat-obat yang sudah dilarang peredarannya sampai ada hasil Uji Klinis terhadap obat-obatan yang dilarang peredarannya.(NP)