Wamena (KT) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, yang membidangi Kesehatan meminta kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Papua untuk turun melakukan pengawasan terhadap obat-obatan jenis Sirup di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Saat di temui di Gedung DPRD Jayawijaya, Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, Eus Tabuni menyebutkan, jika di lihat media elektronik, baik Televisi, maupun berita-berita Online, pengawasan obat-obatan jenis sirup yang diperuntukan bagi anak-anak sudah dilakukan di beberapa daerah di luar Papua.
Sebagai keterwakilan rakyat yang ada di Jayawijaya, Eus Tabuni meminta kepada BPOM untuk bisa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya dalam rangka melakukan pengawasan obat-obatan jenis sirup di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami Komisi C DPRD Jayawijaya meminta kepada BPOM Provinsi untuk segera turun ke Jayawijaya lakukan pengawasan Obat sirup bagi anak,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, saat dihubungi media ini, Senin (31/10/2022) menjelaskan, Dinas Kesehatan sudah dihubungi oleh BPOM Provinsi Papua.
Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya masih menunggu surat rekomendasi tugas pengawasan obat, karena tugas dan kewenangan pengawasan dan penarikan obat-obatan bukanlah tugas dan kewenangan Dinas Kesehatan, melainkan tugas kerja dari BPOM Provinsi Papua.(NP)
Saran : Pemda Aktifkan tim gabungan pengawasan obat dan makanan yang ada di daerah (Kab. Jayawijaya) supaya bisa lebih efektif dalam pemeriksaan/pengawasan lapangan termasuk dlm hal follow up hasil pengawasan di daerah.