Tidak Ada Toleransi Bagi Dua Oknum TNI-AD Pemilik Amunisi Ilegal

Wamena (KT) – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan, TNI-AD tidak akan memberikan toleransi kepada Oknum anggota TNI-AD yang memiliki Amunisi Ilegal.

Penegasan itu disampaikan Dandrem karena telah terjadi penangkapan terhadap dua orang oknum anggota TNI-AD atas nama Pratu Melkias Sonde Gau yang bertugas sebagai anggota Koramil 1702-06/Makki dan Prada Melkias Sonde Gau Anggota Koramil 1702-07/Kelila karena telah menyerahkan amunisi kepada masyarakat atas nama Saudara Nusu Kogoya yang bekerja sebagai Kepala Desa di salah satu kampung yang ada di Kabupaten Nduga.

“TNI tetap tindak tegas Oknum anggota yang terlibat kepemilikan Amunisi Ilegal, karena TNI tidak mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa ijin,” ungkap Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, melalui Pers Release yang di kirim Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, Kamis (9/2/2023) di Wamena.

Menurut Dandrem, kasus dua oknum TNI-AD pemilik 77 butir amunisi illegal masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini.

“Pratu MS dan Prada MS merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya dan penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala desa. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut,” ungkap Dandrem 172 PWY.

Saat ini, kedua oknum TNI-AD telah di periksa dan ditahan sementara untuk proses lebih lanjut, dimana dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa telah didapati 77 butir Amunisi tajam caliber 5,56 MM yang disimpan oleh kedua Oknum.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi illegal, apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu,” ungkap Dandrem.

Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas, karena TNI tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi, dan jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, beredar Pers Release yang berasal dari Kasi Lidpamfik Pomdam XVII/Cenderawasih, dimana tertulis perihal Penangkapan terhadap 2 (dua) orang anggota TNI AD a.n. Pratu Melkias Sonde Gau (anggota Koramil 1702-06/Maki Kodim 1702/JWY) dan Prada Melkias Sonde Gau (Anggota Koramil 1702-07/Kelila Kodim 1702/JWY) terkait penyerahan Munisi terhadap masyarakat a.n. Sdr. Nusu Kogoya (Kepala Desa Kab. Nduga).

Kejadian terjadi Pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 11.45 WIT, bertempat di Tower sinakma, Jl. Trans Wamena-Mbua, Distrik Wamena, Kab. Jayawijaya, Prov. Papua pegunungan telah dilakukan penangkapan terhadap Pratu Melkias Sonde Gau dan Prada Melkias Sonde Gau di perumahan tower Sinakma terkait penyerahan munisi hasil pengebangan informasi dari Sdr. Nusu Kogoya (Kepala Desa Kab. Nduga).

Adapun kronologis penangkapan sebagai berikut, sekitar pukul 18.30 WIT, Personel gabungan Satgas Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap seorang masyarakat a.n. Sdr. Nusu Kogoya (Kepala Desa Kab. Nduga) di Jl. Sinakma Kampung Elekma Kelurahan Sinakma dan sekitar pukul 19.00 WIT, Personel gabungan Satgas Damai Cartenz membawa Sdr. Nusu Kogoya (Kepala Desa Kab. Nduga) ke Mapolres Jayawijaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kemudian sekitar pukul 20.00 WIT, hasil pemeriksaan dan pengembangan dari saudara Nusu Kogoya (Kepala Desa Kabupaten Nduga) bahwa dirinya telah menyerahkan amunisi kepada Pratu Melkias Sonde dan Prada Melkias Sonde Gau untuk diamankan di Kabupaten Lanny Jaya.

Dilanjutkan sekitar pukul 24.00 WIT, bertempat di Jl. Sinakma kampung Elekma personel gabungan Satgas Damai Cartenz telah mengamankan Pratu Melkias Sonde Gau dan Prada Melkias Sonde Gau di perumahan tower Sinakma terkait penyerahan munisi hasil pengembangan informasi dari Sdr. Nusu Kogoya (Kepala Desa Kab. Nduga) dan sekitar pukul 00.41 WIT, personel Satgas Damai Cartenz berkordinasi dengan Satuan Kodim 1702/JWY dan Satuan Subdenpom XVII/Wamena untuk bersama – sama bergerak menuju Kab. Lanny Jaya untuk mengambil Munisi yang diamankan oleh Pratu Melkias Sonde Gau dan Prada Melkias Sonde Gau.

Kemudian, sekitar pukul 02.55 WIT, personel Satgas Damai Cartenz dengan Satuan Kodim 1702/JWY dan Satuan Subdenpom XVII/Wamena tiba di Kab. Lanny Jaya tepatnya di Jl. Kampung Bolikme Distrik Popome Kab. Lanny Jaya selanjutnya mengambil Munisi yang disimpan oleh Pratu Melkias Sonde Gau dan Prada Melkias Sonde Gau dan sekitar pukul 03.00 WIT, personel Satgas Damai Cartenz dengan Satuan Kodim 1702/JWY dan Satuan Subdenpom XVII/Wamena mengamankan barang bukti Munisi di Mapolres Lanny Jaya untuk di cek jumlah munisi tersebut, selanjutnya barang bukti tersebut digelar dan dihitung jumlahnya sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) butir munisi jenis 5,55 mm.

Adapun nama – nama rombongan yang ikut menggambil amunisi di Kab. Lanny Jaya Sebagai berikut, Kompol F. Tamaela (Kabag Ops Polres Jayawijaya), Kapten Inf Sonny Teguh Bahktiar S.T.Han. (Pasi intel kodim 1702/Jayawijaya), Letda CPM Reza (Dansub Pom Jayawijaya), IPTU.J.DJAMI TAGA SH. (Kasat Intelkam polres jayawijaya), IPDA.GD.CIPTA ADI PERMANA (Katim Sub Subsatgas Intelijen ODC), Serma Irwan saleh (batih unit Intel kodim 1702/Jwy), 1 SST anggota polres jayawijaya, 1 SSR anggota Brimob kompi D wamena.

Barang bukti yang diamankan berupa 77 (tujuh puluh tujuh) butir Munisi jenis 5,56 mm.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *