JAYAPURA (KT) – Panitia Seleksi (Pansel) MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo mentapkan 15 nama hasil seleksi Calon Anggota MRP dari unsur adat dan Perempuan.
Ke-15 nama ditetapkan melalui pleno atas hasil verifikasi dan validasi berkas administrasi dari 32 nama yang mendaftarkan berkasnya ke Sekretariat Pansel MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo di Kantor Kesbangpol pada tanggal 9 hingga 15 Mey 2023 lalu.

Ketua Pansel MRP Papua Pegunungan Wilayah Yahukimo, Sem Kobak, S. Sos., M. Sos mengatakan 15 nama calon MRP- Papua Pegunungan wilayah Yahukimo yang dinyatakan lolos terdiri dari sembilan orang dari unsur adat dan 6 enam orang dari unsur perempuan.
“Setelah kita lakukan verifikasi dan validasi data terkait persyaratannya, Pansel MRP menentukan 15 nama ini, yang selanjutnya telah kita plenokan nomor urutnya dan besok kita akan serahkan ke Pansel MRP Papua Pegunungan,” jelas Sem yang didampingi, Sekretaris Pansel Neriap Balingga, SP, dan tiga anggota lainnya, Menius S. Medyal, S.Sos, Ruben Esakoet serta Girinius Wenda, S. Sos., M. Si.
Lebih lanjut Sem menjelaskan proses verifikasi dan validasi data bakal calon MRP ini mengacu pada Pergub 4 Tahun 2023 Tentang Pembentukan dan jumlah majelis rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan, Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota MPR.
Dimana dalam hal administrasi bakal calon wajib berusia minimal 35 tahun, ber – KTP Kabupaten Yahukimo, melampirkan ijasah yang dilegalisir, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) , bebas dari Narkoba dan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan Negeri serta Surat rekomendasi adat.
“Syarat-syarat ini yang menjadi acuan Pansel, dan dari berkas yang kami terima banyak diantaran calon yang mengembalikan berkas dan syaratnya masih dibawah usia yang ditentukan,” jelas Sem.
Sekretaris Pansel, Neriap Balingga, SP menambahkan 15 nama yang akan diajukan ke MRP Provinsi Papua Pegunungan semuanya merupakan keterwakilan adat dan perempuan dari suku yang tersebar di 51 Distrik dan 518 Kampung yang ada di Kabupaten Yahukimo.
“Tentunya ke 15 nama yang akan kami sampaikan ini secara administrasi dan ketokohan sudah dianggap sangat layak untuk mewakili masyarakat adat dan perempuan yang ada di 51 Distrik di Yahukimo,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, ke 15 nama yang akan telah di umumkan oleh Pansel diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan Sekretariat Timsel terkait dengan tahapan dan proses selanjutnya.
Berikut nama-nama calon Anggota MRP Papua Pegunungan dari Wilayah Yahukimo
Unsur Adat : (1). Fotohap Kobak, (2) Simon Ulunggi, (3). Salmon Payage (4). Besmin Mirin, (5). Yasen Suhuniap, (6). Deunde Sobolim
(7). Vinus Matuan, (8). Kaleb Kabak , (9). Yan Kobak .
Sementara Unsur Perempuan : (1). Diana Matuan (2). Delina Kobak, (3). Saraita Walka, (4). Marike Itlay, (5). Saraina Kobak dan (6) Anace Sobolim. **