Jayapura, (KT)– Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), termasuk Enes Dapla, di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT. Penangkapan tersebut menggagalkan rencana pembelian senjata dan amunisi dengan menggunakan dana rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat sedang berboncengan menggunakan motor Beat hitam di kawasan perempatan Jalan Gunung, Yahukimo. “Ketiga pelaku ditangkap dengan membawa uang rampasan yang rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi,” ungkap Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Barang Bukti dan Dugaan Penggalangan Dana
Selain uang rampasan, aparat juga menyita barang bukti berupa surat edaran yang berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung gerakan Papua Merdeka dan pembelian senjata. Surat tersebut diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo. “Surat edaran ini menunjukkan adanya upaya terorganisir dari kelompok tersebut untuk mengumpulkan dana bagi pembelian senjata,” jelas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, Enes Dapla dan dua rekannya tengah menjalani penyelidikan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di wilayah Yahukimo. Penyidik akan mendalami peran mereka dalam jaringan KKB serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penggalangan dana dan penyediaan senjata.
Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas upaya perlawanan bersenjata dan kegiatan ilegal yang dapat mengancam stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.