Keluarga Korban Tuntut Penahanan Bupati Waropen Terkait Dugaan KDRT dan Penyimpangan Seksual

Keluarga Korban Tuntut Penahanan Bupati Waropen Terkait Dugaan KDRT dan Penyimpangan Seksual

JAYAPURA, (KT)– Keluarga besar Rewang mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua, Senin (16/12/2024), untuk menuntut penegakan hukum terhadap Bupati Waropen yang juga Calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 01, YB. YB diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta tindakan penyimpangan seksual terhadap istrinya, GR, pada 1 Desember 2024 di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Hukum Yeremias Bisay atas perbuatan asusila dan aniaya, tidak manusiawi” serta “KPU dan MK harus gugurkan YB dari Calon Wagub Papua,” keluarga korban mendesak kepolisian untuk segera memproses dan menahan YB.

“YB harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tidak pantas jadi seorang pemimpin,” tegas Semuel Rewang, perwakilan keluarga, di Kota Jayapura. Menurut Semuel, tindakan tegas dari kepolisian sangat diperlukan agar tidak memicu amarah keluarga yang bisa berdampak pada situasi lebih buruk.

“Dia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika tidak ada tindakan, ini bisa menimbulkan kejadian lain yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kristina Rewang, anggota keluarga lainnya, menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang tetap meloloskan YB sebagai calon Wakil Gubernur di Pilkada Papua.

“Sejak awal, YB sudah punya catatan masalah. Tapi kenapa tidak digugurkan? Banyak tokoh Papua yang jauh lebih layak jadi pemimpin. Ini ada apa?” ujarnya dengan penuh keheranan.

Kristina menegaskan, pihak keluarga berharap KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) bertindak tegas menyikapi dugaan kasus yang menyeret YB.

“Kami minta KPU dan MK segera menggugurkan YB sebagai calon Wakil Gubernur. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja,” tegas Kristina.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap integritas pemilihan kepala daerah di Papua, di mana tuntutan penegakan hukum dari keluarga korban diharapkan dapat menjadi pertimbangan serius bagi lembaga terkait. Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *