Jayapura-Kawattimur, Kepolisian Daerah Papua menangkap dua terduga provokator dalam insiden bentrokan antar dua kelompok massa di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (4/10/2018) pagi. Kedua oknum warga itu yakni berinisial YT dan AB.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal saat dihubungi wartawan dari Jayapura, Kamis (4/10/2018). Kamal mengatakan, YT dan AB saat ini telah diamankan di Markas Polda Papua guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Keduanya diterbangkan dari Oksibil dan tiba di Markas Polda Papua sekitar pukul 11.20 WIT. Penyidik Ditreskrimum akan mendalami keterangan keduanya seputar insiden yang mengakibatkan tujuh warga luka dan satu meninggal dunia itu,” terangnya.
Kamal menambahkan, YT dan AB merupakan pimpinan dua kelompok massa yang terlibat bentrokan. Dari keterangan saksi, keduanya diduga kuat menghasut massanya sehingga memicu terjadinya bentrokan.
“Jika terbukti bersalah, keduanya akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kamal mengaku situasi keamanan di Oksibil saat ini telah berlangsung kondusif. Aktivitas pemerintahan dan warga setempat pun dilaporkan berjalan normal.
“Sudah ada pertemuan antara tokoh masyarakat dan Kapolda dan hasilnya telah disepakati tak ada lagi posko-posko dari kedua kelompok di wilayah setempat guna mengantisipasi bentrokan susulan. Meski begitu, 160 anggota Polri masih tetap bersiaga di Oksbil,” pungkasnya.(al)