JAYAPURA, (KT) – Tim gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polsek Heram berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di aliran kali Perumahan Dosen Buper, Distrik Heram, dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial MM (48) ditangkap saat mencoba melarikan diri melalui Bandara Sentani, Kamis (25/12).

Korban, yang diidentifikasi bernama Opi Miagai (23), seorang mahasiswa, sebelumnya ditemukan warga pada Rabu (24/12) pagi dengan sejumlah luka senjata tajam di tubuhnya.
Kronologi Penangkapan
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya, K, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat personel di lapangan setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
• Identifikasi Cepat: Berdasarkan keterangan saksi, polisi mendeteksi keterlibatan MM dalam perkelahian yang berujung penikaman.
• Pengejaran: Tim mendapati informasi bahwa pelaku tengah berada di Bandara Sentani untuk terbang menuju Timika.
• Penangkapan: Berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Sentani, pelaku berhasil dibekuk sebelum sempat naik ke pesawat.
Motif: Ketersinggungan dan Pengaruh Miras
Hasil penyidikan sementara mengungkapkan bahwa tragedi ini dipicu oleh pertikaian mulut. Mirisnya, baik korban maupun pelaku saat itu sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
“Ada indikasi ketersinggungan antara keduanya. Karena dalam pengaruh alkohol, emosi tidak terkontrol sehingga terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kompol Dewa Ditya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, MM telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Heram dengan bantuan Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Polisi tengah melengkapi alat bukti untuk menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Imbauan Kamtibmas
Menutup keterangannya, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk:
1. Menjauhi konsumsi miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.
2. Menghindari main hakim sendiri atau kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
3. Menjaga kondusivitas lingkungan, terutama di tengah suasana perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru 2026.
Penulis: Subhan












