TIMIKA, (KT)– Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Mimika bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul insiden penembakan yang menewaskan seorang karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI). Peristiwa tersebut terjadi di area Jayapura Chuser, Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu (11/3/2026).

Korban, Simson Mulia (48), mengembuskan napas terakhir akibat luka tembak fatal yang menembus bagian bawah telinganya.
Kronologi: Serangan Mendadak Usai Survei
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penembakan terjadi saat korban sedang menyelesaikan tugas lapangan.
* Aktivitas Korban: Korban bersama rekannya baru saja menyelesaikan survei tanah. Saat kejadian, korban berada di bak belakang kendaraan pikap untuk merapikan peralatan kerja.
* Detik-Detik Penembakan: Rekan korban yang bertindak sebagai sopir mendengar dua kali letusan senjata api. Seketika itu juga, korban terjatuh dengan helm yang terlepas.
* Evakuasi di Bawah Tekanan: Saat tim medis dan aparat berusaha mengevakuasi korban, KKB sempat melepaskan tembakan gangguan dari arah perbukitan. Meski demikian, prioritas tim tetap pada penyelamatan nyawa korban.
Nahas, meski sempat dilarikan ke RS SOS Mile 68 (RS AEA), Simson Mulia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.31 WIT. Jenazah korban telah diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (12/3/2026) untuk selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga di Bandung, Jawa Barat.
Detail Olah TKP dan Rekonstruksi
Guna mengungkap fakta hukum, tim gabungan melaksanakan olah TKP dengan pengamanan ketat. Berikut adalah poin-poin penting dalam prosedur tersebut:
1. Rekonstruksi 7 Adegan: Tim memeragakan posisi kendaraan, posisi berdiri korban, hingga arah datangnya peluru.
2. Identifikasi Saksi: Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap saksi kunci yang berada di lokasi saat kejadian.
3. Pengamanan Area: Koordinasi dilakukan dengan Posko 900 untuk memastikan area Jayapura Chuser steril selama proses penyelidikan.
Komitmen Penegakan Hukum
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menegaskan komitmennya untuk menyeret pelaku ke pengadilan.
“Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan ini tanpa konsekuensi hukum. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” tegas Brigjen Faizal.
Saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli di area obyek vital nasional tersebut guna mencegah gangguan susulan dan memberikan rasa aman bagi para pekerja.












