JAYAPURA, (KT)– Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 sukses mematahkan jalur logistik kelompok bersenjata di Papua dengan mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal di wilayah Jayapura.

Operasi senyap yang berlangsung selama dua hari (25–26 Maret 2026) ini berhasil mengamankan empat aktor utama di balik distribusi amunisi tersebut.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kasus distribusi senjata sebelumnya.
Peran Para Tersangka
Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran yang terorganisir dalam menjalankan bisnis gelap ini:
• HM (53): Diduga kuat sebagai penyedia utama atau penjual amunisi.
• KO (45), SMM (40), dan AKW (51): Bertindak sebagai makelar, kurir, sekaligus fasilitator yang menghubungkan penyedia dengan kelompok pembeli.
“Kami tidak hanya mengincar pelaku di lapangan, tapi juga membedah ekosistem pendukungnya. Keempat tersangka ini memiliki peran krusial dalam memastikan amunisi sampai ke tangan yang salah,” tegas AKBP Andria dalam konferensi pers, Jumat (27/3).
Barang Bukti & Jeratan Hukum
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
1. Senjata api rakitan.
2. Alat komunikasi (ponsel) yang digunakan untuk transaksi.
3. Kendaraan operasional yang digunakan untuk distribusi.
Para tersangka kini dijerat dengan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20. Penegasan pasal ini menunjukkan komitmen aparat untuk menindak siapa pun yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara peredaran senjata ilegal.
Komitmen Menjaga Stabilitas Papua
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memastikan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini. Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Papua adalah prioritas utama.
“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur. Kami ingin memastikan masyarakat Papua dapat beraktivitas dengan tenang tanpa ancaman dari senjata ilegal,” ujar Irjen Pol. Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan ini.
Saat ini, seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif. Satgas Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api di lingkungannya.












