Tiga Pria Pelaku Pembunuhan Pendeta di Wamena Berhasil Diringkus Polisi

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal

Jayapura,Kawattimur – Akhirnya 3 pria terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang menewaskaan Pendeta Claarce Rinssampesy (66) di Jalan SD Percobaan Kota Wamena, berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya dengan Brimob Polda Papua, Rabu 2 Januari 2018.

Ketiga pelaku berinisal MS (25), AW alias Anis (19), dan SK (19) diringkus dari dua lokasi berbeda tanpa ada perlawanan sama sekali. MS dan SK dibekuk saat berada di kediamannya di Distrik Ibele, sedangkan AW dicokok polisi dari Jalan Ahmad Yani, Kota Wamena.

Barang Bukti

Tidak lama setelah ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti antaralain satu bilah parang panjang yang biasa digunakan WA dalam melancarkan aksinya, KTP dan ATM milik korban, serta sebilah pisau yang digunakan SK menikam korban dalam peristiwa mengenaskan itu.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada sejumlah awak media di Kota Jayapura, mengungkapkan, dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan pihaknya dengan timah panas, lantaran saat diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan anggota kepolisian.

“SK dan AW terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya karena hendak menyerang anggota kami saat mengamankan pelaku. Keduanya pun tengah mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kamal di Media Center Polda Papua, Rabu 2 Januari 2019.

Ia menjelaskan, salah satu pelaku yakni AW merupakan Narapidana Lapas Wamena dan juga DPO Polres Jayawijaya, lantaran melarikan diri bersama beberapa rekannya dari Lapas beberapa bulan lalu.

“Saat dicheck ternyata AW merupakan residivis yang melarikan diri dari Lapas Wamena, dan sudah menjadi DPO Polres Jayawijaya selama ini,”terangnya.

Kamal menuturkan, Claarce Rinssampesy (66) adalah seorang pendeta di salah satu gereja di Kota Wamena. Korban meninggal dunia tak lama setelah mengalami luka tusuk benda tajam di bagian dada dan lengannya, oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi mata dimana ia bersama korban dalam peristiwa memilukan di penghujung tahun 2018 itu, dijelaskan, korban dijambret dari atas motor saat keduanya dalam perjalanan menuju rumahnya, seusai mengikuti ibadah Natal.

Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan tas miliknya, namun dengan emosi pelaku melakukan penikaman hingga korban jatuh dari motor yang dikemudikan sahabatnya. Adapun waktu kejadian itu tanggal 28 Desember 2018, sekitar pukul 19.25 WIT di Jalan SD Percobaan Wamena.

“Ketika usai ibadah natal, korban bersama temannya pulang dengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba pelaku dengan mengendarai motor langsung mendekatinya dan melancarkan aksinya, hingga terjadi tarik menarik tas milik korban dan terjadi penikaman. Koban meninggal lantaran kehabisan darah tak lama saat mendapatkan pertolongan medis. Ada luka tusukan di bagian lengan dan dada sebelah kanan korban,” terang Kamal. (Ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *