Wamena Kawat Timur, – Guna mendukung program dan Visi Misi Bupati Jhon Ricahrd Banua, SE.M.Si dan Wakil Bupati Marthin Yogobi, SH.M.Hum, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya akan menertibkan mama-mama pedang asli Papua yang selama ini berjualan di Ruas Jalan dan Trotoar Jalan Irian Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Kepala Dinas Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, melalui Kepala Bidang Perdagangan Disnakerindag Jayawijaya, Arisman Chaniago mengunkapkan, upaya yang dilakukan untuk menertibkan mama-mama pedagang asli Papua merupakan instruksi Langung dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan juga melakukan sosialisasi kepadapara pedagang dan juga mama-mama asli Papua yang selama ini berjualan sayur serta bumbu dapur.
Menurut Arisman, hal ini dilakukan karena terhitung tanggal 19 Januari nanti, sudah tidak diperbolehkan pedagang atau mama-mama asli Papua yang berjualan di sepanajang jalan perempatan jalan Irian – Jalan Sulawesi dan juga jalan Irian-Jalan Safri Darwin Wamena.
“Batasnya tanggal 18 nanti, semua aktifitas mama-mama pejual sayur akan di pindahkan ke pasar yang sudah ada,” kata Arisman.
Dijelaskan, Disnakerindag telah mengatur kepindahan mama-mama penjual sayur dan pedagang lainnya dan menyiapkan tempat di beberapa lokasi pasar yang ada di Kota Wamena, diantaranya pasar Jibama, Pasar Wouma, Pasar Sinakma dan Pasar Tradisional Potikelek Wamena.
“Semua mama-mama yang berjulan disitu harus pindah ke pasar, karena pasar adalah tempat yang layak, jadi jangan lagi ada pasar mama-mama yang beratapkan langit,” kata Arisman.
Dirinya berharap kepada mama-mama pedagang asli yang selama ini berjualan agar dapat mengindahkan instruksi Bupati Jayawijaya untuk segera pindah ke pasar yang sudah di siapkan pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya.(NP)