JAYAPURA (KT) – Ketua DPR Papua menyebut Pemerintah Provinsi Papua telah menggelontorkan dana ratusan miliar dalam pembiayaan pekerjaan jalan Hamadi-Holtekam. Menyangkut siapakah yang berwenang dalam memungut retribusi ataupun kepemilikan assetnya, Ketua DPR Papua berharap adanya andil besar pemerintah Kota Jayapura untuk menyelesaikan hak ulayat yang hingga saat ini masih menjadi persoalan.
Menurutnya, melihat dari hasil pekerjaan pembangunan yang dikerjakan, Pemerintah Kota Jayapura hanya mengerjakan jalan sepanjang 250 meter, sementara pekerjaan jalan yang ditangani oleh provinsi Papua 856 meter sehingga kalau ada hak ulayat yang belum selesai maka DPR Papua berharap Pemerintah kota Jayapura bisa menyelesaikan ini.
“Kalau mau pemerintah Kota ingin menarik retribusi untuk jalan ini, ya kami berharap Pemerintah kota bisa menyelesaikan persoalan hak ulayat yang belum diselesaikan, tapi kalau tidak ya Provinsi punya kewenangan dan Provinsi akan ambil retribusinya, persoalannya itu saja, gampang kok,” katanya.
Pada hakikatnya, kata Ketua DPR Papua, bahwasanya pembangunan jalan yang di lakukan pemerintah bukan dengan alasan siapa pemilik asset ataupun yang berkewenangan untuk menarik retribusinya. Sebab pembangunan dilakukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Namun jika dalam pelaksanaannya, pemerintah Kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan apa yang menjadi haknya, maka sudah barang tentu dilihat pihak mana yang paling berkontribusi besar dalam hal ini.
“Artinya, jika pemerintah Kota Jayapura menginginkan jalan Hamadi-Holtekam ini menjadi asset milik pemerintah Kota Jayapura, maka Pemerintah Kota juga harus bertanggung jawab atas persoalan hak ulayat. Tapi jika provinsi yang menyelesaikan itu, maka ini akan menjadi hak Pemerintah Provinsi,” kata Ketua DPRP
Menyangkut nama jembatan yang hingga saat ini masih menjadi polemik, Ketua DPR Papua menyebut pihaknya masih dalam proses diskusi. “ Soal nama jembatan dan jalan ini kita kembalikan pada pembahasan dalam dewan nantinya,” kata Yunus sembari menambahkan inti dari itu semua adalah pembangunan yang dilakukan dapat berjalan baik dan digunakan oleh masyarakat.
Sebelumnya, Ketua DPR Papua bersama perwakilan gabungan Komisi mendengar langsung hasil persentase pekerjaan jalan Hamadi – Holtekam dari pihak pelaksana pekerjaan. Dimana jumlah anggaran APBD Papua dalam pekerjaan jalan dan jembatan Hamadi – Holtekam sejak tahun 2015 hingga 2018 mencapai angka Rp517 Miliar denga total pekerjaan jalan sepanjang 856 meter.
Pekerjaan jalan sendiri dibagi menjadi tahap pertama pembangunan jalan pembiayaannya sebesar Rp246 Miliar, Tahap II sebesar 83 miliar di tahun 2017 untuk tiga pilar jembatan dan tahap III sebesar Rp188 Miliar hingga akhir Desember 2018.
“Intinya , kami ingin semua pekerjaan dapat selesai tepat waktu, dan jalan ini dapat segera di fungsikan agar dapat mengurangi kemacetan yang ada di Jayapura dan transportasi bisa normal. Jikapun ada kendala itu dikembalikan kepada dinas untuk menyelesaikannya dengan baik, agar saat peresmian tidak ada lagi persoalan apalagi pemalangan,” kata Ketua DPR Papua. (TA)