Jayapura, Kawattimur – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari seorang pelintas dalam giat sweeping yang digelar di Pos Skamto, Jalan Raya Arso-Koya, Kabupaten Keerom, pada Rabu (30/1) sore.
Pelaku merupakan seorang pria inisial F (39) warga Skamto. Ia dihentian saat melintas Pos TNI menuju Kabupaten Keerom. Saat diperiksa, anggota pos menemukan puluhan botol miras yang dikemas dalam kardus dari dalam mobil pelaku tanpa disertai dokumen resmi.

Danrem 172/PWY Kolonel Inf Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar melalui Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari saat dikonfirmasi, Kamis pagi, mengatakan miras tersebut ditemukan oleh anggotanya dari dalam bagasi mobil yang digunakan F. Sementara pelaku dipersilahkan kembali ke rumahnya untuk membawa surat izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, bila pun ada.
Mayor Erwin menuturkan, diamankannya puluhan botol miras itu bermula saat personel Satgas yakni Prada Iksan yang melaksanakan sweeping, menghentikan sebuah kendaraan roda empat dengan nopol PA 1560 AV dari arah Abepura menuju Arso untuk dilakukan pemeriksaan barang yang dibawa. Saat dilakukan pemeriksaan di bagasi ditemukan 3 kardus yang berisi botol Miras. Menurut pengakuan pelaku, Miras tersebut akan dijual kembali di Arso 3, Keerom.
Puluhan botol Miras itu dikemas di dalam 3 buah kardus dengan jumlah 60 botol Miras, terdiri dari 48 botol jenis Vodka dan 12 botol jenis Anggur Merah.
Sweeping ini pun dimaksud untuk mencegah peredaran Narkotika di wilayah Kota Jayapura dan Keerom, mengingat dua wilayah ini berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea (PNG). Selama ini TNI sering mengamankan pelaku yang membawa barang-barang terlarang seperti narkoba jenis ganja dan Miras illegal.
“Sweeping bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, terutama Miras yang sudah diatur melalui Peraturan Gubernur No.15 tahun 2013 tentang Pelanggaran Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras. Hal ini kami lakukan secara rutin dengan waktu yang tidak tentu, oleh karena itu kami akan rutin melaksanakan sweeping maupun patroli disekitar perbatasan,” tegas Mayor Erwin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kawattimur, Kamis 31 Januari 2019. (Ara)