JAYAPURA – Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gercin NKRI) sangat menyayangkan statement Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Dominikus Surabut yang menyatakan dukungannya terhadap Petisi Referendum (Kemerdekaan -red) West Papua yang diusung oleh ULMWP pada tanggal 25 Januari 2019 serta di serahkan oleh Benny Wenda sebagai pentolan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa, Michelle Bachelet di Jenewa, Swiss, pada 25 Januari 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gercin NKRI Provinsi Papua, Albert A. Kabiay dalam sebuah wawancara ketika ditemui Kawattimur di Kota Jayapura, Minggu 3 Februari 2019.
“Benny Wenda ini kan seorang Narapidana yang kabur dari LP Abepura beberapa tahun silam dan meminta Suaka Politik ke Pemerintah Inggris, dan Benny Wenda juga masuk ke PBB secara illegal melalui delegasi negara Vanuatu. Tidak ada agenda Papua dalam pertemuan PBB, bahkan delegasi ULMWP tidak di undang. Kalau sudah secara ilegal, berarti Benny Wenda dan ULMWP tidak menghormati aturan dalam pertemuan Dewan PBB. Bagaimana mau di hormati, kalau sudah masuk secara illegal ke pertemuan PBB, berarti melanggar aturan,” kata Albert.
Menurut Ali sapaan akrab Albert Kabiay, terhadap pernyataan Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut yang dilontarkan di Expo Waena pada 31 Januari 2019 lalu, adalah keliru dan salah sasaran. DAP seharusnya memberikan solusi positif terhadap pemerintah terkait pembangunan dan kemajuan orang asli Papua (OAP), bukannya memberikan komentar yang mendukung petisi kemerdekaan.
“Masa Ketua DAP menyatakan bahwa petisi itu adalah hak politik OAP dan ditandatangani oleh pemilik hak ulayat dan masyarakat Papua. Sangat tidak masuk di akal pernyataan Dominikus Surabut (yang diucapkannya) di Expo Waena pada 31 Januari lalu. Janganlah membohongi publik lagi dengan informasi yang tidak jelas,” ujarnya.
Ali berharap generasi muda dan masyarakat Papua harus lebih pintar dalam menilai suatu postingan atau berita. Oleh karena itu dirinya meminta agar Dominikus Surabut menghormati kebijakan – kebijakan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Indonesia terkait Petisi 1,8 juta rakyat Papua.
Ali yang juga pemuda asli Papua ini pun meminta agar Ketua DAP, Dominikus Surabut mengoreksi pernyataannya. Gercin NKRI meminta agar Dewan Adat Papua tidak ikut campur terkait klaim petisi yang dibawa oleh Benny Wenda itu, serta tidak mengkaitkan hal itu dengan cara membuat peryataan terkait Perpera 1969 dan masalah HAM. Terlebih memecah belah persatuan lewat ucapan Dominikus mengenai bias pembangunan yang dikuasai oleh orang pendatang di tanah Papua.
“Dewan Adat Papua seharusnya lebih santun, jangan mengeluarkan pernyataan yang menjurus ke perpecahan anak bangsa,” tegas Ali dengan nada kesal.
Selaku Pimpinan Gercin NKRI Provinsi Papua, Ali pun menyatakan dukungan sepenuhnya atas langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beserta jajaran TNI dalam melakukan operasi penegakan hukum terhadap Tentara Pembebasan Nasional -Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) di Kabupaten Nduga.
“Ini sangat bagus sekali. Mereka (KKB/TPN-OPM) sudah sangat meresahkan. Apa yang di lakukannya itu adalah murni kriminalitas serta pelanggaran HAM. Mereka ini melanggar hukum, apapun alasannya mengambil nyawa orang lain ialah perbuatan melanggar hukum dan berdosa kepada Tuhan yang maha kuasa. KKB juga sudah masuk daftar Teroris Global, OPM ini sudah bisa dikategorikan sebagai organisasi teroris, mereka sama saja seperti ISIS, Al qaeda, Abu sayyaf dan Boko Haram. Motif mereka hampir sama, yaitu meneror dan memaksakan kehendak ideologinya baik yang berbasis politik dan agama untuk mencapai kepentingan tertentu,” kata Ali seraya menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya Prada anumerta Nasruddin yang tertembak oleh KKB dibawah pimpinan Egianus Kogoya di Mapenduma, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyatakan pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes keras kepada Republik Vanuatu, terkait penyelundupan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dalam delegasi mereka. Dalam kesempatan itu, Benny menyerahkan petisi referendum Papua Barat.
“Kami sudah melayangkan nota protes keras pada Vanuatu. Dalam hubungan diplomatik, sekali lagi rasa saling menghormati itu harus dijunjung tinggi. Salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah menghormati kedaulatan negara lain,” kata Retno di Kompleks Parlemen, Kamis 31 Januari lalu. (Ara)