Kecelakaan Lalu Lintas Motor Versus Motor di Abe Pantai, Pengendara Motor Patah Kaki

Kecelakaan Lalu Lintas Motor Versus Motor di Abe Pantai

Jayapura – Kawattimur, Kecelakan lalu lintas antara pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion DS 5801 AL yang dikendarai oleh saudara Yesaya Hanuebi (23) dengan pengendara Sepeda Motor Honda Beat PA 5610 RN yang dikendarai oleh saudara Syors Yorgen Rumbewas (21) terjadi Minggu 17 Februari 2019 di Jalan Raya Trans Arso Dekat Hol 2 Abepantai Abepura. Akubatnya Pengendara Motor patah kaki.

Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kedua motor yang mengalami kecelakaan datangvdari berlawanan arah. “Yang satu datangvdari Koya tujuan Abe, yang satu lagi sebaliknya,”kata Kamal.

Kecelakaan Lalu Lintas Motor Versus Motor di Abe Pantai

Adapun Kronologis kejadian, motor Vixion DS 5801 AL dari Abepura tujuan ke arah Koya dengan kecepatan cukup kencang, sesampainya ditikungan depan hol 2 Abepantai datang pengendara Sepeda Motor Honda Beat PA 5610 RN dari arah Koya tujuan ke Abrpura dengan kecepatan cukup kencang. “Karena dalam keadaan di pengaruhi minuman keras dan pengendara Sepeda Motor Honda Beat mengambil jalur kanan, kecelakaan tidak dapat di hindari,”ucap Kamal.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara Sepeda Motor Yamaha Vixion DS 5801 AL mengalami luka di dada dan bahu sebelah kanan, lecet lutut kanan, lecet mata kaki kanan. Sedangkan pengendara Sepeda Motor Honda Beat PA 5610 RN mengalami luka patah pada pergelangan kaki kanan.

Identitas pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion Yesaya Hanuebi, laki-laki, 23 tahun, Swasta, warga Perum Organda Padang Bulan Abepura.

Identitas pengendara Sepeda Motor Honda Beat Syors Yorgen Rumbewas, laki-laki, 21 tahun, Swasta, warga Komplex SD Skyland Jayapura Selatan.

Identitas Penumpang Sepeda motor Yamaha Vixion Luther Kaay, laki-laki, 26 tahun, Mahasiswa, warga Kampung Nafri Abepura.

Barang Bukti yang diamankan, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion DS 5801 AL, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat PA 5610 RN.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit, membuat laporan polisi, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Polsek Abepura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *