JAYAPURA, Kawattimur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura Merlan Uloli mengungkapkan dari jumlah data hasil Operasi Non Yustisi E-KTP di kelurahan Waena ada 275 penduduk yang non permanen atau penduduk tidak tetap.
“Jadi yang ber KTP luar paling banyak itu ada di 3 RW dari 14 RW di kelurahan Waena yang baru kami sisir kemarin,di samping itu ada 17 orang yang belum nelakukan perekaman E-Ktp juga,” ungkapnya ketika di temui di ruang kerjanya, Senin(18/2/2019).
Sehingga dengan adanya temuan masih banyak penduduk luar di Kelurahan Waena, pihaknya berencana akan kembali melakukan penyisiran di RT dan RW lainya.
“Di sinyalir masih banyak penduduk luar yang belum terdata di kelurahan tersebut, lihat saja baru 3 Rw saja hasilnya sudah sebanyak itu, dan pastinya semua RW akan kita sisir,” ujarnya
Bahkan dalam operasi kemarin antusias warga begitu besar hingga ada warga yang bedatangan dari luar Kota Jayapura untuk ikut mengurus kartu kependudukan.
“Ada yang dari Keerom juga datang, namun kami arahkan untuk mengurus ke Kabupaten mereka, mungkin mereka salah informasi,” katanya.
Ia pun mengakui bahwa data penduduk non permanen di temukan banyak kartu identitas mereka yang sudah mati dan tidak di perbaharui bahkan lebih parahnya lagi masih mengunakan Ktp dari luar Kota Jayapura.
“Mereka rata-rata masih mengunakan KTP Non elektronik dan KTP inikan sudah tidak berlaku lagi di Nasional,” ucapnya
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kelurahan beserta Rt /Rw untuk membantu mendata mereka.
“Kita akan kumpulkan mereka lalu melakukan perekaman dan kita cetakan KTP mereka namun bukan KTP Kota Jayapura melainkan tetap alamat luar mereka, karena mereka rata-rata sudah punya NIK tetapi masih KTP lama,” tegasnya
Dirinya juga menyesalkan atas kelalaian ini sebab data penduduk non permanen belum terdaftar di data Base,di lihat dari lamanya domisili di Kota Jayapura rata-rata lebih dari 3 bulan.
“Apalagi rata-rata penduduk non permanen ini berasal dari daerah-daerah maju di luar Papua dan mereka bersifat mobile di daerah yang mereka datangi,bahkan ada yang baru 1 tahun ada yang 9 bulan baru di sini sedangkan kan E -KTP sudah berjalan 7 tahun,” bebernya
Sehingga memang perlu kehati-hatian untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan dari banyaknya penduduk non permanen ini.
“Ini yang perlu kita jaga jangan sampai ada yang tersandung kasus kriminitas kita tidak tau karena tidak ada data pengenalnya sedangkan selama ini untuk mempermudah pencaharian orang dapat di lakukan dengan mengecek data Base,” tukasnya (ir)