Akui Emosional dan Refleks Pukul Pegawai KPK, Sekda Papua Minta Maaf

T.E.A Hery Dosinaen, S.IP.,MKP.,M.Si

JAYAPURA, Kawattimur – Atas tuduhan penganiayaan yang di sangkakan kepada Sekda Papua TEA Hery Dosinaen terhadap pegawai KPK, dilakukan lantaran refleks dan emosi sesaat.

Hery yang saat ini telah di tetapkan tersangka, sebagaimana dilansir Merdeka.com, menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan Pimpinan KPK.

“Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua atas emosional sesaat reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur. Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini,” kata Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2) malam.

Sekda sendiri mengaku dihujani pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Banyak sekali
pertanyaannya,” kata Sekda Hery enggan menyebut jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya.

Selain meminta maaf, Hery berharap kerja sama Pemprov Papua dengan KPK tetap baik. Sebab, kerja sama antara Pemprov Papua dan KPK telah berlangsung lama.

“Kami selama ini kerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan,” katanya lagi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan penganiayaan Pegawai KPK oleh Polda Metro Jaya, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya. “Oh tidak di tahan, tadi sudah diperiksa sebagai tersangka, dan sekarang ini kita dalam perjalanan menuju hotel,” kata Kuasa Hukum Pemprov Papua, Yance Salambauw kepada, Selasa (19/2/2019) pagi.

Ia mengatakan peningkatan status Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen dari saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penyidik KPK, didasarkan 2 alat bukti dari pihak penyidik Polda Metro Jaya.

“Penyidik mengklaim punya dua alat bukti, dan menetapkan klien kami sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan menurut versi kepolisian,” kata Yance Salambauw yang mendampingi Sekda Papua saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya sejak Senin (18/2/2019) pagi. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *