Wamena Kawat Timur, – Guna menunjukan dan memberikan rasa keadilan dalam penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Jayayawijaya dan pegunungan tengah Papua, Pengadilan Negeri Wamena menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Wamena.
Pencanangan pembangunan zona integritas pengadilan Negeri Wamena guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang ditandai dengan penandatangan Surat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Wamena oleh Pemerintah Jayawijaya dan unsur Pimpinan Muspida yang hadir.

Kegiatan itu sendiri dilakukan di ruang rapat Kantor Pengadilan Negeri Wamena, Jumat (22/2/2019) yang dihadiri langsung oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH.M Hum, Kapolres Jayawijaya, Dandim 1702 Jayawijaya, Kepala Lapas Klas II B Wamena, Kepala Kejaksanaan Negeri Wamena serta tamu undangan dan pegawai Pengadilan Negeri Wamena.
Dalam Sambutan Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Marthin Yogobi mengungkapkan, keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Diakui, Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK WBBM melalui semangat reformasi birokrasi, dengan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Wabup Marthin berharap, dengan pencanangan zona integritas ini hendaknya dibarengi dengan perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan yang kokoh seluruh aparatur negara dan dalam meningkatkan kinerja serta kompetisinya, sehingga semua akan terhindar dari praktek-praktek perbuatan tercela yang dapat menciderai apa yang menjadi amanah masyarakat kepada kita.
Menurut Marthin Yogobi, upaya yang dilakukan Pengdilan Negeri Wamena merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam pembangunan, selain itu juga dalam mewujudkan itu semua, dirinya berharap kepada pengadilan Negeri Wamena untuk berkomitment kuat dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat, karena hal yang dilakukan merupakan kunci utama dalam menjaga keadilan yang menjadi dambaan masyarakat.
“Saya berharap melalui pencanangan pembangunan zona intergrasi pengadilan negeri wamena hari ini menjadi penyemangat bagi segenap aparatur pengadilan negeri Wamena untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentu didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objetif,” ungkap Wakil Bupati Merthin.
Dirinya juga tidak lupa mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun integritas lndividu dan integritas organisasi di lingkungan kerja kita masing-masing agar lembaga kita dapat menjadi lembaga yang bersih dan melayani, bebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotis serta terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, SH mengungkapkan, dalam mewujudkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Wamena, ada 4 item yang harus menjadi ukuran.
Menurutnya, yang sangat perlu ditekankan ialah manajemen perubahan, penataan tatalaksankan dan penata manajemen sumber daya manusia dan penguatan pengawasan dan peguatan akuntabilitas kerja dan peningkatan kualitas pelayanan Publik yang bersifat logis.
Diakuinya, sangat penting dilakukan penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Wamena, karena Pengadilan Negeri Wamena merupakan salah satu Pengadilan Negeri yang paling banyak wilayah hukumnya.
Dan juga, dalam mewujudkan itu semua, pengadilan negeri Wamena harus memiliki sarana dan prasarana yang mendukung kinerja pengadilan Negeri Wamena, diantaranya ruang menyusui, ruang anak, ruang tahanan untuk dewasa dan perempuan.
Terkait sarana dan prasarana yang masih kurang saat ini, dirinya akan menyampaikan ke Jakarta, termasuk kurangnnya sumberdaya manusia yang ada di Pengadilan Negeri Wamena.
Akhir sambutannya, Yajid memastikan, pengadilan Negeri Wamena selalu membuka diri kepada masyarakat dan menerima saran serta kritik terhadap kinerja dan pelayanan Pengadilan Negeri Wamena.(NP)