JAYAPURA, Kawattimur – Komisi III DPR Papua mendukung dan menyetujui pernyertaan modal kepada Irian Bhakti Mandiri (IBM) sebesar Rp50 Miliar. Ketua Komisi III DPR Papua, Corolus Boly, SE, MM mengatakan penyertaan modal tersebut penting, untuk membekali perusahaan daerah agar bisa berkontribusi untuk daerah.
“Kita sudah sampaikan, komisi meminta agar penyertaan modal kepada IBM bisa direalisasikan pemerintah,” kata Carolus kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, pekan lalu.
Kendati demikian, kata Carolus, penyertaan modal itu tentu harus melihat dari kekuatan viskal daerah, berapa kemampuan Pemprov Papua. “Pemerintah dalam hal ini mampunya berapa? nanti pemerintah yang bisa menjawab itu, dengan harapan jawabannya tidak nol persen,” kata Carolus.
Dilain sisi ada beberapa catatan penting terhadap dukungan penyertaan modal kepada IBM. kata Carolus, Komisi III meminta IBM harus mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi internal IBM dengan prioritaskan perusahaan yang diproyeksikan bisa menghasilkan dan menutup perusahaan yang tidak menghasilkan.
“Karna kalau kita berikan modal juga, tapi dalam posisi perusahaan tidak produktif masih ada didalamnya itu sama saja buang garam di laut,” kata Sekum Demokrat Papua ini.
Dalam laporan akhir Komisi III DPR Papua terhadap rangcangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 menyampaikan penggabungan (merger) antara PT Iruan Bhakti Mandiri dengan PD Irian Bhakti pada 28 Desember 2018 diharapkan akan terjadi efisiensi dan efektifitas anggaran dan pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan.
Status PD Irian Bhakti setelah penggabungan menjadi bagian dari PT Irian Bhakti Mandiri sebagai divisi bisnis yang mempunyai usaha dibeberapa kabupaten termasuk Provinsi Papua Barat yang bisnis utamanya masih mengutamakan pada angkutan beras tang dimulai sejak 1979 bahkan masih eksis sampai saat ini.
Untuk lebih mengembangkan dan memperluas usahanya, kiranya PT IBM dapat diberikan tambahan penyerataan modal dari pemprov Papua senilai Rp50 Miliar. (TA)
Komisi III DPRP Minta BUMD Irian Bhakti Mandiri Tutup Perusahaan Tak Produktif
