Wamena Kawat Timur, – Proses belajar mengajar di SMP Negeri 3 Megapura Distrik Asolokobal Kabupten Jayawijaya sudah kembali berjalan normal pasca pemukulan Siswa oleh seorang Guru Bahasa Inggris.
Kejadian itu sempat disembunyikan oleh Dinas Pendidikan untuk melakukan proses mediasi guna menyelesaikan permasalahan diantara pihak Orang Tua dan guru juga siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, melalui Kepala Bidang pembinaan SMP, Yohanis Lobja mengungkapkan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh Oknum tenaga pengajar dalam hal ini guru Bahasa Inggris telah dimediasi dan dibicarakan secara baik-baik.
Menurutnya, setelah dilakukan mediasi dan penyelesaian dengan pihak orang tua dan para guru serta siswa, akhirnya telah mendapatkan satu keputusan dan tentunya proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
Dijelaskan, pemukulan siswa oleh oknum Guru Bahasa Inggris berawal dari beberapa siswa tidak mengerjakan tugas bahasa inggris, sehingga oknum guru tersebut mengambil tindakan dengan memukul murid SMP yang tidak mengerjakan tugas bahasa inggris.
Menurut Lobja, pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Guru Bahasa Inggris itu sangat mendasar dan bertujuan untuk mendidik para murid didikannya, namun menurut penilaian orang lain tindakan yang dilakukan oleh Oknum guru sudah diluar dari aturan dan membuat beberapa orang tua keberatan.
“Kita sudah tatap muka dengan semua pihak dan juga hadir kepala distrik Asolokobal, dan ketua Komite serta keluarga anak yang terkena masalah itu, dan dari pembicaraan yang cukup panjang akhirnya kasus ini dapat diselesaiakan dengan baik,” kata Lobja.
Dikatakan, kasus yang terjadi menjadi catatan penting bagi Dinas Pedidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, dan terkait tuntutan dana yang diminta orang tua bukanlah dana denda melainkan dana pengobatan bagi siswa yang memang sempat diantar ke rumah sakit.
Terkait tindakan yang akan diambil dinas pendidikan untuk oknnum guru, Lobja menjelaskan akan mengkaji ulang terkait masalah yang terjadi dan mendalami penyebabnya, sehingga jika guru tersebut melakukan kesalahan maka akan diambil tindakan disipliner kepada oknum Guru Bahasa Inggris itu.(NP)