Kawattimur, Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada Provinsi Papua terancam batal, pasalnya berkas pasangan calon hingga kini masih belum diterima KPU sebagai penyelenggara. Hal itu terungkap dalam pleno penetapan KPU Papua, Senin 12 Febuari.
“Hingga saat ini berkas dua bakal pasangan calon belum kami terima dari DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua, sehingga kami belum bisa memutuskan atau menetapkan pasangan calon. Untuk itu, pleno penetapan di skors hingga pukul 23.00 WIT malam ini, menunggu berkas dari DPR Papua atau MRP,” ujar Ketua KPU Papua Adam Arisoy saat memimpin jalannya rapat pleno.
Menurutnya, langkah KPU menskors pleno, untuk memberikan waktu kepada Majelis Rakyat Papua mengembalikan berkas 2 pasangan calon. “Kami menunggu berkas dari DPR Papua maupun MRP hingga malam nanti,”tutup Adam Arisoy.
Ketua Bawaslu Papua Fegie Y Watimena mengatakan, penetapan pasangan calon Pilkada harus dilaksanakan hari ini secara nasional. “MRP sebagi representasi kultur yang menguji apakah semua pasangan calon orang Asli Papua, harus menyerahkan berkas pasangan calon hari ini, untuk kemudian ditetapkan sebagai calon okeh KPU,”ujarnya.
Jika MRP tidak menyerahkan berkas pasangan calon, maka Bawaslu akan kembali ke aturan. “Kami tunggu sampai jam 23.00 malam ini, tidak ada kompromi kami akan bertibdak sesuai aturan,”tandas Fegie tanpa merinci sangsi apa yang akan diberikan bila MRP tak kunjung memberikan berkas kedua pasangan calon hari ini.
Majelis Rakyat Papua lembaga representasi kultur Papua diberikan wewenang untuk meverifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh UU otonomi khusus tentang Papua tahun 2001.
Salah satu calon gubernur Papua yakni Lukas Enembe mengatakan, pihaknya menunggu keputusan KPU. “Mungkin koordinasi antar KPU dan MRP kurang bagus sehungga pleno ini diskor, kami sebagai pasangan calon menunggu keputusan KPU,”singkatnya kepada wartawan usai pleno di skor.
Pasangan calon gubernur John Wempi Wetipo menyatakan, menunggu keputusan KPU. “Kami tunggu keputusan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada di Indonesia,”ucapnya.
Pengamanan pleno KPU untuk penetapan pasangan calon Pilkada Papua dijaga ketat aparat keamanan. Sekitar 400 personil gabungan Polri dan TNI berjaga di kantor KPU Papua di Jalan Soa Siu Kota Jayapura. “Ada 400 personil yang kami siagakan, bukan hanya di darat tapi juga di laut,”kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas.
Untuk Pilkada Papua 2 pasangan akan bertarung yakni psangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang masih menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Papua. Pasangan ini diusung Partai Demokrta, Golkar, Hanura, PKPI, PPP, PKS, PBB dan Nasdem. Sedangkan padangan John Wempi Wetipo dan Habel Mekias Suawe diusung partai PDIP dan Gerindra. (Brm)
Dikirim dari iPhone saya