Kapolres Jayapura Kota saat menunjukkan barang bukti 8 unit sepedamotor serta pelaku curanmor yang berhasil diamankan timnya di Mapolres Jayapura Kota, Jumat 24 Agustus 2018.[/caption] “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Dikatakan, ada dugaan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus sistem barter barang , dimana satu unit sepeda motor dibarter dengan lima bungkus plastik ganja ukuran 1 kilogram. “Pelaku kami jerat dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2. Kemudian UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” tegasnya. (ara)]]>
Sindikat Curanmor Antar Negara Ditangkap, 2 Kilogram Ganja Diamankan
Recommendation for You

JAYAPURA, (KT)– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui skema controlled delivery, petugas berhasil meringkus…

JAYAPURA, (KT) – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menorehkan keberhasilan signifikan dalam memutus urat nadi gangguan keamanan di Tanah Papua. Melalui operasi…

JAYAPURA, (KT) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kembali membuktikan ketajaman taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim…

PUNCAK, (KT)– Komitmen menciptakan kedamaian di Bumi Cendrawasih tidak hanya dilakukan melalui penjagaan keamanan, tetapi juga melalui aksi nyata kemanusiaan. Personel Satgas Operasi Damai Cartenz…

PEGUNUNGAN BINTANG, (KT)— Senyum hangat merekah di wajah warga Distrik Kiwirok saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 hadir membawa misi kemanusiaan pada Senin (26/1/2026)….







