Polres Supiori Gelar Polisi Pi Ajar di Sekolah

Yudus Rumere selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Wakre menyampaikan 2 hal antara lain bahwa pihak sekolah bersama orang tua wali telah bekerjasama dan sepakat tentang masalah Handphone. “Bagi siswa yang kedapatan menyalah gunakan HP dengan tidak sepantasnya maka akan di kenakan denda. Yang kedua akan di bentuk kerjasama antara pihak sekolah dan Kepolisian Resort Supiori untuk membina siswa-siswi menjadi lebih baik dan apabila kedapatan berkeliaran disaat jam belajar berlangsung akan mendapat hukuman,”tegasnya. Kasat Binmas Polres Supiori IPDA Maryono menjelaskan, ada 2 poin penting yaitu disaat era modern ini handphone adalah media komunikasi dan bersosialisasi di media sosial karena jika tidak digunakan semestinya dan dipantau langsung oleh orang tua dapat mengakses hal-hal yang tidak pantas dan menimbulkan dampak yang negatif. “Seharusnya kegunaan handphone dapat digunakan untuk mencari materi pembelajaran di sekolah. Dan yang kedua masalah narkotika, dimana narkoba itu tidak ada untungnya bagi kesehatan kita, mungkin bagi adek-adek yang sudah pernah merokok, miras agar segera jauhkakan karena tidak ada untungnya dan merusak masa depan,”kata Kasat Binmas. (ba) ]]>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *