Bandung, (KT)– Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, pada Jumat (21/3), telah memeriksa tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan dilakukan di Pomdam III/Siliwangi sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menetapkan tujuh warga sipil sebagai tersangka, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono.
Ketiga anggota TNI tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus penjualan senjata api yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Selanjutnya, proses hukum terhadap mereka akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi.
Rangkaian Peristiwa Penjualan Senjata Api
Pertengahan 2024
RBS diperkenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.
Komunikasi terkait pembelian senjata api dilakukan melalui WhatsApp.
Akhir November 2024
Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung.
RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono seharga Rp30 juta.
Desember 2024
Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.
RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.
Senjata disuplai oleh YR.
Awal Januari 2025
Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.
RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga Rp62 juta.
Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
Februari 2025
Transaksi keempat terjadi, RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.
Senjata tersebut berasal dari SS.
14 Maret 2025
Kodam III/Siliwangi mengamankan tiga oknum anggota TNI di Bandung.
21 Maret 2025
Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap tujuh warga sipil yang telah menjadi tersangka.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap tiga anggota TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal.
Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengapresiasi kerja sama antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi dalam investigasi ini.
“Hingga 20 Maret 2025, total sepuluh orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Kami berharap proses penyidikan dapat berjalan dengan baik,” tutup Kombes Adarma.
Penyidik Polda Jawa Timur telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan berupa konfrontasi antara Teguh Wiyono dan YR untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait dalam jaringan ini.