Menenai kronologis penemuan Berawal. saat saksi an. Hengky Maniani berangkat dari rumahnya di Yenures dengan menggunakan speed boat menuju Dermaga Perikanan Biak untuk mengisi bahan bakar (BBM), saat dalam perjalanan saksi melihat sesosok mayat laki-laki terapung. Setibanya di Dermaga Perikanan Biak saksi memberitahukan kepada saksi lainnya an. Arman Efendi Caniago. Selanjutnya saksi menyampaikan kejadian tersebut kepada anggota Polri, lalu pada jam 08.45 wit anggota Polri bersama warga setempat menuju ke TKP dan mengevakuasi mayat tersebut dengan menggunakan speed boat milik Polair dan membawa mayat tersebut ke tepi Dermaga Tiptop dan membawa mayat tersebut ke RSUD Biak untuk Visum. Penyebab kematian sementara masih dalam penyelidikan, ada dugaan bahwa korban meninggal karena tenggelam. Kasus tersebut sementara dalam penanganan Sat Reskrim Polres Biak Numfor. Identitas Jenazah : – Masih dalam penyelidikan. Identitas Saksi-saksi : – Arman Efendi Caniago, 44 tahun, laki-laki, Nelayan, Desa Inggiri Distrik Biak Kota Kab. Biak Numfor; – Hengky Maniani, 40 tahun, laki-laki, nelayan, Kelurahan Mandala Distrik Biak Kota Kab. Biak Numfor. Tindakan Kepolisian yang diambil yakni Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Mengevakuasi Mayat dan membawa mayat ke RSUD Biak guna dilakukan Visum, meminta keterangan saksi, membuat laporan Polisi, Melakukan penyidikan dan penyelidikan. (ba)]]>
Di Biak, Polisi Tangani Penemuan Mayat Terapung

Read Also
Recommendation for You

JAYAPURA, (KT)– Empat orang pemuda diamankan Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota setelah diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan perusakan di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan….

WAMENA, (KT) – Dua oknum anggota TNI dari Satuan Tugas Rajawali Tiga Non-Organik diduga melakukan penganiayaan terhadap dua karyawan toko roti di Wamena. Peristiwa tersebut…

Jayapura, (KT)— Sebuah mobil Honda Brio menabrak dua sepeda motor yang sedang parkir dan kemudian menerobos masuk ke dalam sebuah toko di Jalan Kelapa Dua,…

Jayawijaya, (KT) – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya telah menyerahkan dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya. Penyerahan yang dikenal sebagai…

Jayapura, (KT) – Seorang pria berinisial LH (25) ditangkap oleh polisi di RSUD Abepura karena diduga menganiaya seorang perempuan berinisial JP hingga meninggal dunia. Penangkapan…