Daerah  

Urusan Tenaga Kerja Itu Wajib, Bukan Urusan Pilihan

Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Penyelesaian Perselisian Hubungan Industrial

Wamena Kawattimur, – Kepala Seksi Pengupahan Dan Jaminan Sosial (Jamsos), Disnaker indah provinsi Papua Sudirman Manik, SE mengungkapkan, berbicara mengenai tenaga kerja merupakan suatu tanggungjawab pemerintah bukan dijadikan urusan pilihan.

Hal itu diuangkapkannya saat berkunjung ke Kabupaten Jayawijaya guna memediasi permasalahan terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Jayawijaya.

Menurutnya, untuk setiap kabupaten dan kota itu wajib ada terkait urusan ketenagakerjaan, karena saat berbicara mengenai ketenagakerjaan, berarti kita berbicara mengenai orang sejak dalam kandungan sampai pada orang meninggal.

Terkait ketenagaakerjaan, tentunya berkaitan dengan produktifitas dan pelatihan serta pengembangan dan hubungan industrial serta pengawas.

“Ini aturan dan susunan yang harus diketahui oleh pelaku pengusaha dan pekerja,” ungkap Sudirman Manik.
Dijelaskan, sejauh pengamatannya, khusus untuk Kabupaten Jayawijaya belum adanya mediator yang dapat berbicara dan menyelesaikan masalah terkait ketenagakerjaan.

Untuk hal ini dirinya berharap, pemerintah Kabupaten Jayawijaya dapat mempersiapkan mediato-mediator yang berasal dari pemerintah dalam hal ini keterlibatan dinas tekrait, sehingga jika terjadi permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan.

Dirinya yakin, jika Kabupaten jayawijaya sudah memiliki mediator ketegakerjaan maka, penyelesaian perselisihan diantara tenaga kerja dan perusahan dapat diatasi.

Sementara itu, Sekretaris Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Slamet Wenehen membenarkan kurangnnya tenaga mediator yang dapat menyelesaiakan perselisihan yang terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Jayawijaya.

Diakuinya, memang selama ini terkait ketenagakerjaan belum dipahami dengan baik, sehingga dalam menyelesaikan permasalahan terkait ketenagakerjaan, pihaknya masih mendatangkan ahli mediator dari luar kota Wamena.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *