BPK Soroti Tata Kelolah Aset Pemda Belum Jelas

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Ir.Adi Sudibyo,M.M

Jayapura-Kawattimur, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Ir.Adi Sudibyo,M.M mengungkapkan, meskipun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 5 tahun terakhir menunjukan trend perbaikan perolehan opini yang signifikan, tidak bisa dipungkiri masih banyak permasalahan yang masih harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemda yang belum mendapatkan opini WTP.

“Terutama masalah Aset, masih banyak kelemahan pengelolaan aset tetap, baik pencacatannya yang belum tertib maupun keberadannya belum jelas mungkin sudah rusak tetapi tidak dilaporkan atau ada aset bergerak yang dibawa pindah oleh pejabat sebelumnya tapi tidak dilaporkan ini harus ditertibkan,” jelasnya kepada Wartawan di Jayapura (25/10).

Adi mengakui, selama ini banyak permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemda sehingga tidak bisa memberikan LKPD yang maksimal, salah satunya masalah kepemilikan, karena banyak aset-aset pemerintah daerah yang diakui oleh pihak lain.

“Ini harus segera dituntaskan, artinya tetap diberikan laporan sebagai aset Pemda dengan nanti ada penjelasan masih bermasalah hukum, karena bagaimanapun juga semua Aset yang diambil pemda harus di laporkan,” jelasnya.

Dan untuk penyajian nilainya juga harus sesuai standar akutansi. Ia meminta semua laporan harus diungkapkan secara memadai sehingga pihaknya dapat memberikan nilai yang baik, akan tetapi kalau ada yang tidak tersajikan atau sengaja ditutupi akan mempengaruhi laporan keuangan.

Selain itu, masalah lain yang selama ini belum bisa dipertanggungjawabkan oleh Pemda kepada BPK yakni Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terutama di pemda yang ada di daerah, bahkan SPJ yang bermasalah di tahun lalu sampai sekarang belum ditindaklanjuti.

“Kalau SPJ yang lalu harus menggunakan tim TPKD, harus di proses kalau tidak bisa dicairkan harus menjadi piutang, ini kami minta kepada pemda untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara itu, Seketaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen meminta pemerintah daerah harus berkomitmen kepada semua pejabat struktural yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan apa saya yang menjadi kewajibannya.

“Inspektorat sebagai liding sektor harus bisa mengetahui sedikit dari yang banyak, harus memberikan kualitas laporan yang lebih baik,” pungkasnya. (Tan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *