JAYAPURA,-Hingga Oktober 2018 Polres Jayapura Kota, telah mengembalikan sekitar 200 unit kendaraan hasil kejahatan pencuriaan kendaraan bermotor kepada para pemiliknya, hasil penungkapan sejumlah kasus curanmor di Kota Jayapura.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan di Polres Jayapura Kota, Rabu (31/10), usai pemberian reword kepada sejumlah anggota yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan sejumlah kasus di wiliyah hukum Polres Jayapura Kota.
“Angka yang cukup tinggi, artinya kita harus menyelesaikan, sampai sejauh ini kami dari Polres Jayapura Kota sudah mengembalikan 200 kendaraan sepeda motor, dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif pasca pilkada gubernur dan menjelang pileg, sebagian besar kita kembalikan ke pemiliknya, yang ada laporan polisinya kita tetap proses,” ungkapnya
Kapolres menekankan, setiap anggota tetap terus kerja dan meningkatkan dedikasi dengan melayani masyarakat, sehingga dapat terus mendorong penungkapan kasus di wiliyahh hukum Polres Jayapura Kota, khsusnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Penekanan terhadap anggota ya tetap semangat, tingkatkan dedikasi, dengan dapat melayani masyarakat dengan baik , meningkatkan kinerja , mendorong pengungkapan kasus, di wiliyah hukum Polres Jayapura Kota, “ ujarnya
Menurutnya, pemberian reword kepada anggota tersebut meruapakan salah satu bentuk untuk mendorong anggota dalam hal peningkatan kinerja, khsusunya menekan angka kasus curanmor dengan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian reword tersebut , adalah salah satu bentuk untuk mendorong anggota untuk mengungkap kasus curanmor, sebagai upaya untuk menekan angka kasus curanmor , kami terus menguptimalkan pencegahan , program penyuluhan melalui binmas,” jelasnya. (al)