Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Keerom memusnahkan barang bukti narkota jenias ganja hasil sitaan tahun 2018, di Halaman Mapolres Keerom, Selasa 6 November. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal.

Keerom-Kawattimur, Polres Keerom memusnahkan barang bukti narkota jenias ganja hasil sitaan tahun 2018, di Halaman Mapolres Keerom, Selasa  6 November. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal.

“Barang bukti yang dimusnahkan, hasil tangkapan selama beberapa bulan ini,”kata Kamal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Keerom AKBP Muji Windi Harto, S.Ik. SH, Dansatgas 501/BY Letkol Inf. A. Candra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice dan Peace Yulianto, SH. MH, Perwakilan Balai POM Papua Mart Intan Uli S., tokoh agama Ustad Lukman Abdul Hakim.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja dari hasil kegiatan Swiping yang dilakukan oleh TNI-AD Satgas Pamtas Yonif 501/BY yang merupakan kerja sama antara TNI dan Polri.

Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 di depan Pos Skanto Kampung Yowong Satgas Yoni 501/BY melakukan swiping sekitar pukul 22.00 wit melintas kendaraan taksi jenis kuda warna biru dengan nomor Polisi PA 7610 JK yang dikendarai oleh Sdr. Sukarno menuju Abepura, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 bungkus Plastik bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja, 1karung beras ukuran 10 Kg bertuliskan jasmine yang berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan didalam tas ransel berwarna hitam milik penumpang TK (20) dan PVH (30).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 2.697,7 gram diserahkan dari TNI kepada Polri untuk dilakukan proses hukum. setelah disisihkan 0,5 gram untuk uji Lab dan 0,2 gram untuk BB dipersidangan sehingga sisa 2.695,2 yang akan dimusnahkan. (Ba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *