Terduga Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polisi di Polimak

Tim Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor an. Leonardo Tonci Esuru Alias Tonci (16), Sabtu tanggal 24 November sekitar pukul 17.30 Wit, di Polimak II Asri Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Jayapura – Kawattimur, Tim Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor an. Leonardo Tonci Esuru Alias Tonci (16), Sabtu tanggal 24 November sekitar pukul 17.30 Wit, di Polimak II Asri Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan. “Masih didalami sama penyidik, apakah pelaku anggota sindikat pencuri motor,”ujar Kamal.

Mengenai kronologis penangkapan, awalnya Tim Charli Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang DPO Lapas Manokwari an. Yosep Kaisani Ayomi pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 dan berhasil menemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, Tim Charli langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa salah satu pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor tinggal Polimak II Asri. “Selqnjutnya Tim Charli menuju ke Polimak II Asri dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama Leonardo Tonci Esuru serta berhasil mengamankan 2 Unit sepeda motor.

Tim Charli bergerak menuju Argapura Kanon untuk mencari rekan pelaku atas nama Victor Sibi tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat. “Selqnjutnya Tim Charli menyampaikan kepada orang tua pelaku agar dapat menyerahkan anaknya kekantor Polisi karena yang bersangkutan terlibat dalam kasus Curanmor,”papar Kamal.

Tim Charli tiba di Polsek KP3L Jayapura dengan membawa pelaku An. Leonardo Tonci Esuru dan Mengamankan Barang Bukti, selanjutnya Tim Charli melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 unit di Dealer Honda Tanah Hitam pada tanggal 03 November 2018 bersama dengan 3 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Identitas pelaku yang diamankan:
1. Leonardo Tonci Esuru Alias Tonci, Laki-laki, 16 Tahun, Pelajar, Warga Polimak II Asri. (Sudah ditangkap);
2. Viktor Sibi (Dalam pengejaran);
3. Jeda Dawir (Dalam pengejaran);
4. Sius (Dalam Pengejaran).

Barang Bukti yang diamankan:
1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam;
2. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, mencari barang bukti lainnya, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara pelaku saat ini telah diamankan di sel Mapolsek KPL Jayapura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (ba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *