Wamena Kawat Timur, – Kepala Biro Hukum Bapenas, Rita Erawaty berharap kepada pengusaha asli Papua untuk dapat menjadi pengusaha yang siap menyediakan barang dan jasa bagi pemerintah.
Hal itu dikatakannya, Senin (3/12/2018) pada kegiatan temu daerah pengadaan barang dan jasa pemerintah di Hotel Grand sartika Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Dijelaskan, sesuai dengan Perpers 16 Tahun 2018, lebih mengedepankan pengusaha asli papua sebagai penyedia barang dan jasa bagi pemerintah.
Menurutnya, untuk memberdayakan pengusaha asli Papua adalah tugas dari pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, karena untuk semua ini pemerintah telah menyiapkan ruang dan pelaku usaha bagi pengusaha Papua sebagai penyedia barang dan jasa pembangunan.
Dirinya berharap, hal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme baik dari pengusaha asli Papua sendiri dengan mengedepankan sinergitas dengan pemerintah daerah dan pemerintah Pusat.
“Ini untuk saling memperkuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memberikan fasilitas yang mengedepankan pelaku pengusaha asli papua sehingga pengusaha asli Papua lebih kuat dari sisi manajemen, modal dan sarana juga terjadi peningkatan SDM yang handal,” kata Rita.
Dirinya juga berharap, kedepannya, pengusaha asli papua harus lebih aktif ketimbang pengusaha non asli Papua terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Menurutnya, pengusaha asli papua harus pandai menangkap peluang, karena untuk saat ini terkait pengadaan barang dan jasa khusus Jasa sudah mencapai 1 Miliar, jasa KOnsultasi sudah mencapai 200 juta sedangkan untuk tender terbatas yang biasanya dari 1 Miliar sudah mencapai 2,5 Miliar.(NP)