Wamena Kawat Timur, – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Wempi Wetipo, SH.MH pada Kamis (13/12/2018) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengakatan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Jayawijaya kepada 61 ASN yang ada di lingkungan pemerintah Jayawijaya dan diterima langsung oleh perwakilan ASN di halaman kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon wempi Wetipo mengungkapkan, pengakatan 61 ASN di lungkungan pemerintah Jayawijaya berasal dari formasi khusus yang diangkat menjadi pegawai negeri, terutama untuk ditempatkan pada bidang kesehatan, pertanian dan keuangan.
“Ini mungkin terkahir kali saya pimpin apel dan menyerhakan SK pengakatan kepada ASN Jayawijaya,” ungkap Bupati JWW, sebutan akrabnya.
Menurutnya, tinggal beberapa hari dirinya akan segera diganti dengan Bupati terpilih, sehingga sangat perlu untuk menyerahkan SK pengakatan kepada ASN agar jangan lagi dirinya merasa terbeban.
“Sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati, ia ingin menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab saya,” kata JWW.
Dirinya berharap, setelah dilantik, kepada 61 ASn yang baru dapat melaksanakan tugas kerjanya sebagai abdi Negara dan selalu patuh terhadap aturan ASN yang berlaku di Negara ini dan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Jayawijaya dirinya berharap dapat setia mengemban tugas dan bekerja untuk mewujudkan perubahan di Jayawijaya di masa-masa akan datang.
Selain itu juga, JWW meminta agar ASn yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk tetap setia bekerja dalam mewujudkan pembangunan di Jayawijaya bersama pemimpin yang baru.(NP)