Lanny Jaya-Kawattimur, Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan tahun baru 2019, Sat Binmas Polres Lanny Jaya Melaksanakan Giat Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya, Kamis(13/12/2018).
Giat Himbauan Kamtibmas yang di pimpin langsung oleh kasat Binmas Polres Lanny jaya Ipda Paulus Rande Ratu. SE, yang di dampingi oleh tiga anggota Binmas dan satu anggota provos tersebut di laksanakan sekitaran pasar tiom yang merupakan pusat keramaian masyarakat.
Kasat binmas polres Lanny jaya saat di temui mengatakan ada tiga himbauan kamtibmas yang di sampaikan kepada masyarakat menjelang Natal dan tahun baru 2019 .”Dalam kesempatan ini kami dari sat binmas melakukan himbauan Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru 2019. Adapun himbauan yang kami sampaikan menyangkut tiga hal yaitu pertama menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memperjual belikan dan membunyikan petasan di saat pergantian tahun baru 2019, kedua masyarakat di larang menjual dan mengkonsumsi minuman berakohol serta ketiga masyarakat di larang membawa sajam. Sesuai pasal UU darurat No 12 Tahun 1991 yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara”,ujar kasat Binmas.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah agar umat Nasrani di Kabupaten Lanny jaya dalam menjalankan ibadah perayaan natal dan tahun baru dapat menjalankannya dengan penuh hikmat, aman, tertib dan damai”, tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut pula kasat binmas menyita tiga buah petasan rakitan yang terbuat dari kaleng bikinan warga. (Ba)