Daerah  

Bupati Minta ASN Jayawijaya Segera Sampaikan LHKPN

ASN di lingkungan kabupaten Jayawijaya

Wamena, Kawattimur – Pada kesempatan yang sama Bupati juga meminta kepada ASN yang belum memasukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) agar segera menyampaikannya.

Menurutnya, dari 75 ASN di Jayawijaya, 55 diantaranya sudah memasukan berkasnya secara online, namun masih ada beberpa yang belum lengkap, sedangkan 20 orang lainnnya hingga saat ini belummenyampaikan LHKPNnya.

“Beberapa belum mennyampaikannya, tetapi kami akan minta data di Sekda dan melihat kembali, jika ada yang belum maka akan dikenakan sangsi,” kata Bupati Banua.

Dirinya meminta kepada Setiap Kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar dapat melakukaan pendataan dan mengecek setiap stafnya khususnya yang belum memasukan LHKPN.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jayawijaya, Edi Subiyanto memasikan ada 20 ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Jayawijaya yang belum memasukan LHKPN, dan untuk nama-nama dari 20 orang tersebut telah diserahkan langusung kepada Bupati Jayawijaya.

Terkait kendala belum dimasukannya LHKPN, Edi memastikan kurangnnya komunikasi dan tidak aktifnya 20 ASN yang belum memasukan LHKPN, apalgi ada kemungkinan kurangnnya pemahaman menggunakan sistim online dalam mengirim laporan.

“Mereka kurang terbuka dan tidak disampaikan, ini menjadi hambatan juga sehingga adaketerlambatan penyampaian,” ungkap Edi.

Selain itu, dalam meyampaikan laporan menggunakan Sitiim Online tentunya harus menggunakan jaringan Internet, dan soal ini Edi mengakui khusus Jayawijaya merupakan salah satu kendala yang sering dihadapi.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *