Jayapura – Kawattimur, Anggota Polres Pegunungan Bintang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Gondam P, S.Ik menemukan sejumlah tanaman Ganja tanpa pemilik di Jalan Poros Iwur Kabupaten Pegunungan Bintang Papua, Kamis 10 Januari.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penemuan tanaman ganja itu berawal dari laporan masyarakat.

Penemuan bermula dari adanya laporan warga setempat yang melihat sejumlah tanaman disekitar Jalan Poros Iwur dan langsung melaporkannya ke Mapolres Pegunungan Bintang,”ujar Kamal Sabtu 12 Januari.
Mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang bersama anggota mendatangi tempat tersebut untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Saat anggota sampai ditempat tersebut dan menemukan tanaman ganja sebanyak delapan pohon dengan ukuran masing-masing kurang lebih satu hingga dua meter yang diketahui tanaman tersebut tidak ada pemiliknya.
Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan anggotanya untuk segera mencabut pohon Ganja tersebut dan diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang untuk dijadikan barang bukti dan melakukan proses selanjutnya.
Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, mendatangi tempat kejadian, mengamankan barang bukti ke Mapolres Pegunungan Bintang, meminta keterangan warga, melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang kasus penemuan tanaman tersebut, membuat laporan polisi. Sementara kasus ini telah ditangani oleh Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang. (Ba)