Sentani, Kawattimur-Empat wartawan baik cetak dan eletronik yang akan meliput pelepasan jenazah Anumerta Kopral dua, (Kopda), Nasruddin yang merupakan anggota Yonif 751 Raider di Raider 751, Sentani dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut salah satu oknum tentara,Selasa 29 Januari 2019. Adapun ke-4 wartawan itu antara lain, wartawan Papua Channel, Audy Rampengan, Fendi wartawan Kompas TV, Edi Siswanto wartawan MNC dan Robert Yewen wartawan Cepos.
Salah satu wartawan Papua Channel, Audy Rampengan menutur, sempat meliput kedatangan jenazah dari Timika di Air Nav pukul 08.30 wit kemudian mengikutinya sampai ke Raider 751. Tiba dilokasi, sewaktu akan mengambil gambar salah satu Oknum tentara langsung mengusirnya.
“ Wartawan tak boleh ada disini. Mendengar itu, langsung saja bersangkutan meninggalkan Yonif Raider menuju keluar.
Fendi yang merupakan wartawan Kompas TV yang ikut bersama wartawan Papua Channel juga ikut diusir dan juga keluar meninggalkan Raider 751,”ujarnya.
Kodam XVII/Cenderawasih akan menaikkan pangkat luar biasa kepada jenazah Praka Nasruddin menjadi Anumerta Kopral dua, (Kopda).
Hal itu dikatakan, Kasdam XVII/Cenderawasih,Brigjen TNI Irham Waroihan kepada wartawan saat dihubungi melalui ponselnya.
“Nanti almarhum akan dinaikkan pangkat luar biasa dan kini masih dalam proses. Selain itu, hak-hak almarhum juga akan diproses sehingga bisa diberikan secepatnya sekaligus dengan pangkat luar biasanya. Intinya dia adalah pahlawan dari Kodam,” ucapnya. (tom)