Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencuri Motor, 3 Hasil Curian Diamankan

Tim Gabungan Opsnal dan Elang Polres Jayapura, Kamis (31/1/2018) berhasil mengamankan empat warga yang diduga pelaku termasuk tiga unit kendaraan bermotor roda yang diduga hasil curian

JAYAPURA, Kawattimur – Tim Gabungan Opsnal dan Elang Polres Jayapura, Kamis (31/1/2018) berhasil mengamankan empat warga yang diduga pelaku termasuk tiga unit kendaraan bermotor roda yang diduga hasil curian

Tiga kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan, masing-masing Motor Honda Beat No Rangka MH1JFP114FK795872, Motor Honda Vario No Rangka MH1JFV115GK265237 dan Motor Yamaha Vixion No Rangka MH3301005CK946330. Dimana kendaraan tersebut dibawa para pelaku dengan motif dan lokasi berbeda. Penahanan para pelaku dan barang bukti ini dilakukan saat tim gabungan melakikan razia kendaran bermotor di sejumlah titik yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura.

Tim Gabungan Opsnal dan Elang Polres Jayapura, Kamis (31/1/2018) berhasil mengamankan empat warga yang diduga pelaku termasuk tiga unit kendaraan bermotor roda yang diduga hasil curian

“Jadi semalam itu Tim gabungan polres berhasil menangkap pelaku termasuk kendaraannya di beberapa titik,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Jumat (1/2/2019).

Adapun penangkapan pertama, Kamal merincikan, Tim mencurigai pengendaran motor Vixion, Edi Jikwa (21). Dimana motor yang dibawa pelaku dalam keadaan terkunci, dan pelaku tidak bisa menujukkan surat kendaraannya.

“Saat tim sambangi pelaku dan menanyakan surat kelengkapan kendaraan ternyata tidak ada, mirisnya pelaku juga tidak membawa kunci motor sehingga tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Jayapura,” kata Kabid

Selanjutnya di depan hotel Tahara Sentani, tim gabungan menurigai pengendara Jefri Yakarmelena (19), lantaran membawa motor dengan kondisi tidak memiliki kunci, dan hanya di sambung kabel untuk stater serta tidak menggunakan plat nomor.

di Jalan Kehiran – pasar lama, tim menahan dua orang pelaku an. Otianus Wenda (28) dan Dati Murib (19) yang sedang mengendarai motor tanpa plat nomor dan kondisi motor dicat pilox merah.

” Untuk dua orang ini, tim menanyakan surat – surat kendaran namun kedua pelaku tidak dapat menunjukan surat – surat motor, dan setelah kita lakukan pemeriksaan badan terhadap kedua pelaku, didapatkan sebuah sangkur, ” kata Kabid menambahkan kedua pelaku ini langsung di boyong ke Mapolres Jayapura. (Ba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *