JAYAPURA – Kawattinur, Kebijakan Mendagri, Tjahyo Kumolo yang melarang pemerintah daerah menggelar rapat di hotel mendapat dukungan dari DPR Papua. Hanya saja, dukungan itu harus disertai Pentunjuk Teknis (Juknis) dan SOPnya
“Kami sangat setuju dengan kebijakan Mendagri, namun harus lebih terinci untuk pemerintahan, DPR Papua mengingat kami DPR Papua setiap melakukan kegiatan dengan mitra harus melalui pihak ketiga,” jelas Tan Wie Long di ruang kerjanya, Senin (11/2/2019)
Kata Tan Wie Long, kebijakan Mendagri ini, apakah diberlakukan untuk skala nasional atau jika melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat saja. Sebab, jika kebijakan Mendagri ini diberlakukan di daerah, maka sudah barang tentu tidak memungkinkan, lantaran untuk DPR Papua sendiri dalam pertemuan bersama mitra ataupun masyarakat tentu menggunakan tempat yang lebih memadai dan berkapasitas lebih besar
“Ini yang ingin kami tanyakan, apakah hanya di Jakarta saja atau seperti apa. Kami siap mendukung tapi perlu petunjuk lanjutan,” imbuhnya.
“Yang jelas jika dilakukan di gedung DPRP saat ini, itu tidak memenuhi syarat. Bila tamu melebihi 20-30 orang maka yang terjadi desak-desakan tapi secara prinsip kami siap menerapkan,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPR Papua, Yunus Wonda sependapat dengan yang disampaikan Tan Wie Long. “Kami tidak masalah, bisa saja itu dilakukan yang penting beri penjelasan yang konkrit,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, pasca insiden di Hotel Borobudur, Mendagri Tjahyo Kumolo mengeluarkan kebijakan baru terkait kegiatan pemerintah daerah dengan melarang penyelenggaraan rapat di hotel.
Tjahyo menegaskan untuk semua kegiatan antara Pemda dan kementerian harus digelar di gedung milik pemerintah dan tak boleh lagi ada diselenggarakan di hotel. Pihak Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan Dirjend Keuangan untuk mengetahui kejadian sebenarnya termasuk apa isi pertemuan tersebut. Sementara terkait kebijakan ini Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengaku setuju dengan itu. Namun untuk penerapannya pihaknya menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri. (TA)