Pemda Jayawijaya Bakal Tindaklanjut Tunggakan Kontrakan Mahasiswa

Wakil Bupati Dan Perwakilan Mahasiswa Kota Studi Manado

Wamena Kawat Timur, – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan segera menindaklanjuti masalah tunggakan Kontrakan tempat tinggal Mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya di kota Studi Manado.

Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SH.M.Hum mengungkapkan, terkait keluahan mahasiswa Kontrakan asal Jayawijaya di Manado akan segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Jayawijya.

Namun sebelumnya, dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Bapak Bupati Jayawijaya terlebiih dahulu dan mengkoordinasikan dengan SKPD terkait tentang masalah ini, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dalam upaya menyelesaikan permasalahan tunggakan kontrakan Mahasiswa asal Jayawijaya di Manado.

Untuk hal ini, kedepannya pemerintah akan mencoba mengakomodirnya dengan baik, sehingga sangat penting peran BKD dan istansi terkait untuk menndata semua asarama Jayawijaya yang ada di Indonesia, sehingga pemerintah dapat mengambil sikap dan langkah tepat.

Sementara itu, Koordinator Mahasiswa Jayawijaya Kota Studi Manado, Ilanus Medlama mengungkapkan, tunggakan kontrakan yang belum di bayar kepada pemilik kontrakan sejak Tahun 2014 hingga tahun 2017 atau 3 tahun 6 bulan yang belum diselesaikan.

Menurutnya, pemilik Kontrakan telah memberikan waktu selama sebulan untuk melunasi tuunggakan ini, namun hingga saat ini belum terbayar.

Untuk hal itu, pemilik kontrakan siap melaporkannya kepada pihan berwenang dalam hal ini kepolisian jika masalah tunggakan tidak dibayar hingga lewat batas waktu yag diberikan.

Dijelaskan, mahasiswa yang tinggal di kontrakan tersebut sebanyak 20an lebih mahasiswa.
Diakuinya, untuk sementara memang mahasiswa telah dibantu oleh BKD Jayawijaya dengan mengkontrakan kontrakan yang baru, namun yang menjadi masalah ialah terkait masalah kontrakan yang lama.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *