Jayapura-Kawat timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah melobi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) untuk mengakomodir 78 orang tenaga honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Paoua, TEA Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa, menjelaskan 78 tenaga honorer tersebut kini sudah berusia di atas 35 tahun dan hingga kini belum mendapat kepastian bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karenanya Pemprov Papua terus berupaya mereka yang telah mengabdi di atas 10 tahun bisa diangkat menjadi K3 sehingga bisa memperoleh penghasilan seperti ASN, kecuali dana pensiun.
“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu,” ujarnya.
“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” sambung Sekda.
Ia pun menyerukan agar tenaga honorer dilingkungan Pemprov Papua yang usianya belum mencapai 35 tahun untuk mengikuti tes CASN umum yang kini tengah berproses.
Melalui jalur tersebut, Kemenpan-RB telah menyetujui pembagian kuota 80 persen Orang Asli Papua dan 20 persen umum.
“Intinya kalau tenaga honorer ikut perekrutan CPNS formasi umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab tentu nantinya yang lulus adalah mereka yang berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, 78 tenaga honorer K2 Pemprov Papua melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin (4/3). Dalam kesempatan tersebut Mereka mempertanyakan nasib mereka kepada Sekda Papua, yang sekaligus meminta kepastian pengangkatan dari pemerintah provinsi. (Dhi)