Asyik Isap Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi

Asyik Isap Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi

JAYAPURA, Kawattimur – Nasib Sial bin apes dialami Wawan, warga Jl Poros Madi, Kabupaten Paniai. Pasalnya, Jumat (15/3/2019) Wawan tertangkap basah sedang sedang mengkonsusmsi narkotika jenis ganja.

Kronologi kejadian menurut Kabid Humas Polda Papua, sekitar pukul 13.00 WIT, Satuan Reserse Narkoba Polres Paniai menerima informasi tentang penyalahgunaan Narkotika.
Informasi itu selanjutnya di tindak lanjuti, oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Paniai Ipda Syafri Jido, beserta Anggota Satuan Reserse Polres Paniai turun ke TKP.

“Saat di grebek, aparat menemukan seseorang yang sedang mengkomsusmsi narkotika jenis ganja,” kata Kabid Humas.

Setelah dilakukan penggeledahan, Aparat menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 8 paket yg di simpan di kantong celana belakang.

Tak sampai disitu, berdasarkan penggrebekan berlanjut di Wagete, dimana berdasarkan pengakuan Wawan, barang haram itu diperolehnya dari teman yang tinggal di Wagete.

“namun setelah dilakukan penyelidikan ke wagete orang tersebut sudah tidak berada di tempat,” kata Kabid menambahkan pelaku pengguna Ganja tersebut langsung di amankan beserta barang bukti dan sejumlah uang.

Terhadap perilakunya, kata Kabid, Pelaku dijerat dengan pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *