JAYAPURA (KT) – Tokoh Masyarakat Thaha Moh. Alhamid tegas mengatakan oknum caleg yang tertera di kartu nama beserta uang seratus juta yang di temukan Polisi di tangan MM saat operasi Sat Narkoba Polda Papua 14 April lalu harus di periksa.
“Harus di proses. Para pihak yang terlibat langsung maupun untuk caleg siapa. Calegnya tidak boleh di biarkan lolos,” kata Thaha saat dimintai tanggapannya terkait kasus yang saat ini ditangani Bawaslu Kota Jayapura itu.
Kata Thaha, orang-orang yg terlibat, terutama oknum caleg yang secara terang benderang sudah diketahui masyarakat terkait langsung dengan uang ratusan juta tersebut harus diberi sanksi. Jika perlu, oknum caleg tersebut
di beri sanksi tidak bisa ikut pencalonan minimal 5 tahun ke depan.
“Saya tahu, Pemilu 2019 ini tidak bersih sama sekali dari politik uang, jual beli suara maupun intervensi kekuasaan, tapi harus kita akui juga, ada banyak caleg yang ikut kontestasi politik dengan sportif,” katanya.
Melalui pesan whats app, Sabtu (20/4/2019), Thaha mengatakan temuan yang terkuak saat Razia Narkoba ini, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab semua tau, bahwa dengan temuan uang ratusan juta bersama foto caleg, pastilah ada niat untuk sogok atau beli suara dari sang oknum caleg.
“Oknum Caleg ini harus di periksa, ini jelas prakter curang dan ciderai proses demokrasi, Bawaslu, Gakumdu, dan penegak hukum harus proses kasus ini,” tegasnya.
Ia berharap, pihak berwenang segera umumkan siapa caleg yang di perjuangkan dengan jalan kotor ini oleh oknum ASN Tolikara. Termasuk, Bawaslu dan Gakumdu agar tegakkan prinsip keadilan, jangan boleh takut mengambil tindakan tegas.
“Jangan biarkan noktah hitam ini menodai kerja keras dan keringat para pihak yg telah mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk Pemilu yg bersih di Tanah Papua” kata Thaha menambahkan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut agat tidak menguap di tengah jalan.
“Ingat Bawaslu dan Gakumdu ada dalam radar sorotan rakyat,” tandasnya.
Sekedar di ketahui ulang, MM kedapatan membawa dana senilai Rp100 juta rupiah bersama dua kartu nama caleg. Barang bukti tersebut di peroleh Polisi di dalam brankas hotel tempat MM menginap. (TA)