JAYAPURA (KT)-Komisi Pemilihan Umum(KPU)Provinsi Papua menunda melakukan tahapan rekapitasi surat suara di hari pertama pembukaan pleno tingkat Provinsi Papua,Sabtu(27/4/2019Siang.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay mengatakan seharusnya pada hari Sabtu 21April 2019 Kabupaten Biak dan Supuori yang sudah siap mendistribusikan hasil surat suara ke KPU.
“Masih di tunda hari ini, dan kemungkinan Senin baru bisa berjalan,karena di duankabupaten ini masih melakukan rekapitulasi di tingkat Distrik,”katanya Sementara ini pihaknya masih terus melakukan koordinasj bersama KPU masing masing Kabupaten agar suara yang sudah di rekapitulasi di tingkat PPD untuk segera melakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
“Kalau semua di daerah sudah di rekap maka KPU provinsi sudah siapa melakukan tahapan rekapitasi,”jelas Theodorus Pasalanya jika di berikan waktu yang terlalu panjang akan berpotensi terjadinya kecurangan melihat dari pengalaman pemilu di tahun 2014 yang lalu banyaj terjadi kecurangan yang di akibatkan pengulutan waktu yang terlalu lama.
“Jadi setelah rekap suara di tingkat Kabupaten maka KPU bersama keamanan akan menjemput di bandara setelah itu langsung di bawa ke karantina KPU di hotel Garan Abe dan selanjutnya akan di lakukan rekapitulasi oleh KPU Provinsi,”jelasnya
Theodorus mengakui pihaknya hanya membuat daftar untuk selanjutnya di isi oleh setiap KPU Kabupaten yang sudah siap mendistribusikan hasil rekapitulasi suaranya.
“Kami sudah buat tetapi semua kembali ke kesiapan mereka,jadi kami sampaikan siapa yang siap di tanggal berapa seperti Nabire yang siap di tanggal 29 April mendatang ,”ucapnya Di tambahkanya untuk rekapitulasi suara KPU memberikan waktu selama 3 minggu terhitung sejak 22April -12 Mei 2019.
“Kita mulai di tanggal 27 April berarti inikan sudah aktif 2 minggu,maka di oastikan sebelum tanggal 12 Mei nanti sudah tuntas karena di tanggal 13 nanti sudah harus di tingkat KPU Pusat,”tukasnya (IR)