JAYAPURA (KT) – Dua orang Panitia Diatrik (Pandia) Pemilu 2019 tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota di depan Saga Abe Kota Jayapura, Senin (20/5/2019) dini hari. Kedua oknum yang berinisial IW dan VR diketahui merupakan Ketua dan Anggota PPD Diatrik Jayapura Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng Ade Wijaya di mapolres yang terletak di Jalan Ahmad Yani, mengatakan keduanya tertangkap dengan sejumlah uang saat berada di dalam kendaraan yang terparkir di halaman Saga Abepura pukul 24.00 WIT.

“Jadi berdasarkan laporan warga, kami langsung melakukan pengintaian dan pukul 24.00 WIT keduanya tertangkap dengan sejumlah uang di dalam kendaraan,” katanya.
Kini, kata dia, kedua tersangka telah digelandang ke Mapolres Jayapura Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan minta keterangan kepada kedua tersangka, terkait dari mana sejumlah nominal uang pecahan 100 ribu itu dan akan mengecek percakapan dalam telepon seluler,” kata Sugeng.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, ada OTT terhadap penyelenggara tingkat distrik, yakni dua orang pandis, salah satu ketua dan satunya anggota,” katanya.
Ia mengaku menyesal dengan peristiwa tersebut karena OTT ternyata melibatkan para penyelenggara yang seharusnya bertindak sebagai wasit.
“Sudah tentu, hukuman tertinggi diberhentikan tetapi inikan masih akan dilakukan pemeriksaan, jadi kita akan lihat dulu,” katanya. (TA)